HomeInternasionalPalestinaPalestina Pinta PBB Masukkan Israel ke Dalam Daftar Hitam Pelanggar Hak Anak

Palestina Pinta PBB Masukkan Israel ke Dalam Daftar Hitam Pelanggar Hak Anak

Oslo, Purna Warta Duta Besar Palestina untuk PBB telah meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menambahkan Israel ke dalam daftar hitam pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat terhadap anak-anak.

Riyad Mansour membuat permohonan pada hari Selasa (6/6) di konferensi internasional tentang perlindungan anak-anak dalam konflik bersenjata, yang diadakan di ibu kota Norwegia, Oslo.

Baca Juga : Islamofobia Inggris: Pembenci Hancurkan Dan Merusak Nisan Muslim Di Lancashire

Dia mengatakan bahwa menambahkan rezim Tele Aviv ke dalam “daftar hitam” tahunan PBB, yang mencakup pemerintah dan kelompok bersenjata yang melakukan pelanggaran berat terhadap anak-anak, akan bertindak sebagai pencegahan.

Utusan tersebut selanjutnya mendesak negara-negara anggota PBB untuk mendukung tindakan moral, politik dan hukum terhadap Israel, dengan mengatakan bahwa hal itu adalah langkah yang perlu dan penting untuk melindungi anak-anak selama konflik.

Mereka yang termasuk dalam daftar hitam dapat dikenakan sanksi Dewan Keamanan PBB atas pelanggaran mereka dan harus menandatangani dan melaksanakan rencana aksi PBB untuk mengakhiri pelanggaran mereka agar dapat dihapus dari daftar.

Juga dalam sambutannya, Mansour meramalkan bahwa tahun 2023 akan lebih mematikan dari tahun sebelumnya, mengutip pembunuhan lebih dari 20 anak Palestina oleh pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Baca Juga : Rusia Gagalkan Serangan Besar-Besaran Ukraina, Tewaskan Ratusan Tentara Kiev +Video

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyebut tahun 2022 sebagai tahun paling mematikan bagi warga Palestina di Tepi Barat sejak 2006, dengan lebih dari 40 anak Palestina terbunuh.

Pada hari Senin (5/6), bocah Palestina berusia tiga tahun Mohammed al-Tamimi meninggal di rumah sakit, empat hari setelah dia ditembak di kepala oleh tentara Israel selama penggerebekan di desa Nabi Saleh, dekat kota Ramallah.

Balita itu adalah orang Palestina termuda yang dibunuh oleh pasukan pendudukan di Tepi Barat.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk pembunuhan Tamimi sebagai “kejahatan keji terhadap kemanusiaan,” dan menuntut “penyelidikan internasional yang mendesak atas kejahatan ini dan kejahatan pembunuhan anak-anak Palestina lainnya.”

Baca Juga : Duta Besar Baru Iran Peringatkan: Israel Berusaha Ganggu Hubungan Tehran-Riyadh

“Pejabat politik dan militer Israel serta pemukim harus dimintai pertanggungjawaban sepenuhnya sesuai hukum,” tambah kementerian itu.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here