Palestina Kecam Rencana Penodaan Pemakaman Muslim di Al-Quds oleh AS-Israel

Pemandangan pemakaman Mamilla, pemakaman Muslim bersejarah di al-Quds yang diduduki.

Yerusalem, Purna Warta Kementerian Luar Negeri Palestina telah mengutuk upacara yang direncanakan di sebuah pemakaman Muslim di al-Quds yang diduduki, mengatakan bahwa acara yang diselenggarakan oleh kelompok-kelompok Zionis Amerika akan menodai kuburan bersejarah Muslim dan melanggar hukum internasional.

Upacara akan berlangsung pada hari Senin 12 Oktober 2021 di pemakaman Mamilla yang bersejarah di al-Quds Barat yang merupakan makam para pemimpin Muslim dan penduduk kota selama lebih dari seribu tahun.

Baca Juga : Militer Rusia: Unit Pertahanan Udara Suriah Tembak Jatuh Rudal Israel di Homs

Hal tersebut diatur oleh sejumlah pejabat tinggi AS dari pemerintahan mantan presiden Donald Trump, dipimpin oleh mantan duta besar untuk wilayah pendudukan Israel David Friedman dan mantan menteri luar negeri Mike Pompeo.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Minggu (10/10), Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa mereka menganggap upacara tersebut sebagai serangan provokatif terhadap pemakaman Muslim dan pelanggaran mencolok terhadap hukum dan konvensi internasional.

Ia juga mengkritik pembangunan apa yang disebut Museum Toleransi yang berafiliasi dengan Yayasan Zionis Amerika Simon Wiesenthal di bagian pemakaman, yang telah berlangsung sejak 2010. Pembangunan tersebut didukung secara resmi oleh Israel meskipun ada keberatan dari warga al-Quds dan petisi diajukan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan UNESCO.

Kementerian lebih lanjut meminta pemerintah AS saat ini untuk tidak berpartisipasi dalam acara di pemakaman Mamilla.

Baca Juga : Amir Abdullahian: Iran Mendukung Pemerintahan yang Inklusif di Afghanistan

“Organisasi-organisasi internasional harus mengutuk dan menghentikan pelanggaran terus-menerus terhadap hak-hak politik, budaya, sejarah, hukum dan agama Palestina di al-Quds, ibu kota masa depan negara Palestina,” tambahnya.

Secara terpisah pada hari Sabtu (9/10), Ketua Hakim Islam Palestina Mahmoud al-Habbash dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa upacara yang direncanakan tersebut merupakan kejahatan perang penuh karena merupakan serangan terang-terangan terhadap peninggalan nenek moyang Palestina dan penghinaan besar bagi semua Muslim.

Ia memperingatkan bahwa peristiwa itu akan meningkatkan ketegangan yang dialami oleh rakyat Palestina dan dapat memicu seluruh wilayah. Ia menyerukan negara-negara Arab dan Islam, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Liga Arab dan UNESCO untuk campur tangan sebelum terlambat.

Baca Juga : Ancaman Terorisme Takfiri Masih Terus Mengancam Umat Islam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *