Palestina di Gaza Menghadapi ‘Genosida Perlahan’ Saat Israel Terus Lanjutkan Blokade

genosida w

Gaza, Purna Warta – Kantor Media Pemerintah Gaza memperingatkan bahwa meskipun serangan udara langsung Israel sebagian besar telah berhenti, warga Palestina di wilayah yang terkepung tersebut masih menghadapi “genosida secara perlahan”, yang disebabkan oleh blokade yang terus berlanjut dan pembatasan ketat terhadap bantuan kemanusiaan.

Baca juga: Tahanan Pro-Palestina di Inggris Ancam Lakukan Mogok Makan

Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Selasa, Ismail al-Thawabta, direktur kantor media tersebut, mengatakan bahwa penghentian pemboman besar-besaran tidak berarti berakhirnya penderitaan.

Ia menegaskan bahwa Israel melanjutkan kampanye agresinya “dengan cara lain”, seperti penutupan jalur perbatasan, penghalangan pengiriman bantuan, serta pembatasan terhadap bahan-bahan bantuan penting seperti tenda, selimut, dan karavan.

Menurut kantor media tersebut, lebih dari 288.000 keluarga Palestina masih tidak memiliki tempat tinggal akibat blokade berkelanjutan terhadap bahan-bahan dasar.

Kantor itu juga menyoroti keruntuhan sistem kesehatan Gaza, dengan melaporkan bahwa lebih dari 20.000 orang yang terluka dan sakit membutuhkan evakuasi segera untuk perawatan medis di luar negeri.

Disebutkan pula bahwa serangan Israel telah menghancurkan rumah sakit dan klinik, serta bahwa lebih dari 1.700 tenaga medis—termasuk dokter, perawat, dan staf lainnya—telah tewas sejak dimulainya perang genosida tersebut.

Baca juga: Rasisme Israel yang Mengakar terhadap Orang Arab sebagai ‘Kultural yang Lebih Rendah’

Kantor Media Gaza menambahkan bahwa hanya 93 truk bantuan kemanusiaan yang diizinkan masuk ke wilayah itu setiap hari, dan menyebut jumlah tersebut sebagai “angka yang sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan 2,4 juta penduduk yang hidup di bawah pengepungan.”

Kantor tersebut mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata, dengan menekankan bahwa Gaza memerlukan lebih dari sekadar pernyataan solidaritas.

“Gaza tidak membutuhkan pernyataan solidaritas; Gaza membutuhkan keputusan internasional yang mengikat untuk meminta pertanggungjawaban pihak pendudukan, mengakhiri pengepungan, membuka jalur perbatasan, dan menyelamatkan sisa kehidupan yang masih ada,” demikian bunyi pernyataan itu.

Pada 10 Oktober, gencatan senjata mulai berlaku di Jalur Gaza, berdasarkan rencana bertahap yang diajukan oleh Presiden AS Donald Trump. Tahap pertama mencakup pembebasan tawanan Israel dengan imbalan pembebasan tahanan Palestina.

Israel menerima perjanjian gencatan senjata Gaza tersebut setelah dua tahun gagal mencapai tujuan yang diumumkannya, yaitu menghancurkan gerakan perlawanan Palestina Hamas dan membebaskan semua tawanan, meskipun telah menewaskan 68.159 warga Palestina—kebanyakan perempuan dan anak-anak—serta melukai 170.203 lainnya.

Namun, meski gencatan senjata telah diberlakukan, kondisi di lapangan tetap memprihatinkan. Banyak warga Palestina yang mencoba kembali ke rumah mereka di Gaza utara harus berjuang setiap hari untuk bertahan hidup. Sebagian besar wilayah tersebut masih belum dapat diakses karena keberadaan pasukan Israel yang berkelanjutan.

Rezim Israel terus melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas, dengan melancarkan serangan udara dan penembakan, serta membatasi masuknya bantuan ke wilayah tersebut.

Menurut pejabat Gaza, hampir 100 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 230 lainnya terluka dalam serangan Israel sejak gencatan senjata diberlakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *