HomeInternasionalPalestinaPakar PBB Hadapi Ancaman Setelah Laporan Genosida Israel di Gaza

Pakar PBB Hadapi Ancaman Setelah Laporan Genosida Israel di Gaza

Gaza, Purna Warta – Seorang pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa yang baru-baru ini menerbitkan laporan yang menyatakan ada alasan masuk akal untuk percaya bahwa Israel telah melakukan genosida selama perang di Gaza telah mengungkapkan bahwa dia telah menjadi sasaran ancaman selama mandatnya.

Francesca Albanese, pelapor khusus mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, menyampaikan laporannya yang berjudul “Anatomi Genosida” kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada hari Selasa, yang menurut Israel “sepenuhnya ditolak”, menurut Aljazeera.

Dalam laporannya, Albanese menyoroti indikasi jelas bahwa Israel telah melanggar tiga dari lima tindakan yang digariskan dalam Konvensi Genosida PBB selama perang di Gaza.

Ketika ditanya apakah pekerjaannya dalam laporan tersebut menyebabkan dia menerima ancaman, Albanese berkata, “Ya, saya memang menerima ancaman.” Namun, dia mengklarifikasi bahwa sejauh ini, dia belum menganggapnya cukup serius sehingga memerlukan tindakan pencegahan tambahan. Dia juga mengakui bahwa dia menghadapi tekanan, namun menyatakan bahwa hal itu tidak mempengaruhi dedikasinya terhadap pekerjaannya atau hasil penyelidikannya.

Albanese, yang menjabat pada tahun 2022, tidak memberikan rincian tentang sifat atau sumber ancaman yang diterimanya. Dia menggambarkan mandatnya sebagai sesuatu yang menantang, dan dia telah menghadapi kritik sejak awal.

Israel mengkritik Albanese, menuduhnya “mendelegitimasi pembentukan dan keberadaan Negara Israel.” Albanese telah membantah tuduhan ini.

Salah satu temuan utama Albanese adalah bahwa pimpinan eksekutif dan militer Israel, bersama dengan tentaranya, dengan sengaja “menumbangkan fungsi perlindungan mereka dalam upaya untuk melegitimasi kekerasan genosida terhadap rakyat Palestina”.

“Satu-satunya kesimpulan masuk akal yang dapat diambil dari pengungkapan kebijakan ini adalah kebijakan negara Israel mengenai kekerasan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” katanya, seraya menambahkan bahwa ini adalah “proses penghapusan kolonial pemukim yang sudah berlangsung lama”.

Warga Albania menyerukan diakhirinya “Nakba” yang mengacu pada pembersihan etnis di Palestina pada tahun 1948.

Menanggapi laporan tersebut, misi diplomatik Israel di Jenewa mengecam penggunaan istilah “genosida” sebagai sesuatu yang “keterlaluan” dan menyatakan bahwa perang tersebut dilakukan terhadap Hamas, bukan terhadap warga sipil Palestina.

Albanese, seorang pengacara dan akademisi asal Italia, merupakan salah satu dari sekian banyak pakar hak asasi manusia independen yang diberi mandat oleh PBB untuk melaporkan tema dan krisis tertentu. Pandangan yang diungkapkan oleh pelapor khusus tidak serta merta mewakili pandangan badan global secara keseluruhan.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here