Tehran, Purna Warta – Rezim Israel secara sistematis dan sengaja mencegah pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, demikian peringatan OXFAM International.
Menurut AFP, badan amal anti-kemiskinan global menerbitkan sebuah laporan pada Minggu malam, menunjuk pada tindakan rezim Israel sebagai tindakan yang melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Baca Juga : UNICEF: Anak-anak Gaza bahkan Tidak Punya Tenaga untuk Menangis
Laporan tersebut mengatakan bahwa rezim tersebut menentang perintah Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Januari untuk meningkatkan bantuan di Gaza dan gagal dalam tanggung jawabnya untuk melindungi warga sipil di jalur yang terkepung.
Direktur Oxfam Timur Tengah dan Afrika Utara Sally Abi Khalil mengatakan, perintah ICJ seharusnya mengejutkan para pejabat Israel untuk mengubah haluan, namun sejak itu kondisi di Gaza justru memburuk.
“Pemerintah Israel tidak hanya gagal memfasilitasi upaya bantuan internasional tetapi juga secara aktif menghambatnya,” kata Abi Khalil, sambil menambahkan, “Kami percaya bahwa Israel gagal mengambil semua tindakan yang sesuai dengan kekuatannya untuk mencegah genosida.”
Menurut organisasi non-pemerintah tersebut, pihak berwenang Israel secara sewenang-wenang menghilangkan barang-barang “penggunaan ganda” seperti generator cadangan dan obor; jadi, daftar item yang ditolak sangat banyak dan selalu berubah.
Oxfam juga mencatat bahwa aturan inspeksi yang “sangat tidak efisien” menyebabkan truk bantuan yang mencoba masuk ke Gaza terjebak dalam antrian selama rata-rata 20 hari.
Baca Juga : PM Malaysia: Barat Harus Hentikan Kemunafikan dengan Mengakhiri Kejahatan Israel di Gaza
Organisasi tersebut selanjutnya mengumumkan bahwa 2.874 truk memasuki Gaza pada bulan Februari, hanya mewakili “20 persen dari rata-rata harian” sebelum dimulainya perang.
Sekitar 31.676 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober, ketika rezim Israel melancarkan perang genosida di Gaza setelah operasi mendadak yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina terhadap entitas pendudukan.