Otoritas Israel Rebut Ratusan Dunum Tanah di Desa Kisan Palestina

Jalan menuju pemukiman ilegal Israel, Ibei Hanahal.

Bethlehem, Purna Warta – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada hari Selasa (21/9) mengumumkan keputusannya untuk mengambil ratusan dunum tanah Palestina di desa Kisan, timur Betlehem.

Pejabat lokal Hasan Bureijiya mengatakan bahwa IOA mengklaim bahwa mereka berencana untuk mengubah lahan yang disita di tenggara desa menjadi cagar alam.

Tanah itu adalah milik pribadi keluarga Awadallah warga Palestina.

Bureijiya menegaskan bahwa keputusan tersebut hanya bertujuan untuk mencaplok tanah milik Palestina di desa Kisan ke pemukiman ilegal Ibei Hanahal.

Dalam insiden terkait pada hari yang sama, pemukim Yahudi mulai membangun jalan untuk diri mereka sendiri di petak-petak tanah yang disita di desa Kisan.

Wakil kepala dewan desa Ahmed Ghazal mengatakan bahwa pemukim Ibei Hanahal mulai membangun jalan dengan panjang dua kilometer dan lebar empat meter di daerah perbukitan yang menghadap ke Wadi al-Hajjar, di barat laut desa.

Ghazal menambahkan, jalan tersebut bertujuan untuk menghubungkan pemukiman Ibei Hanahal dengan pemukiman industri yang dibangun di atas tanah aneksasi milik penduduk setempat di sebelah barat desa.

Baru-baru ini, pemukim Ibei Hanahal mencabut semua pohon zaitun di daerah itu sebagai awal untuk membangun jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *