Yerusalem, Purna Warta – Otoritas Pendudukan Israel (IOA) menyita dana sejumlah tahanan dan mantan narapidana Yerusalem karena menerima bantuan dari Otoritas Palestina (PA).
IOA Israel menyita dana sejumlah 120.000 shekel dari rekening bank mantan narapidana Iman Al-Aawar dan 113.000 shekel dari rekening bank mantan narapidana Suhaib Al-Aawar.
Baca Juga : Hamas Serukan Mobilisasi Semua Potensi untuk Lindungi Al-Aqsa
Sejalan dengan itu, pasukan polisi Israel menyerbu puluhan tahanan Palestina dan rumah mantan tahanan di Yerusalem yang diduduki, menyita uang dan barang-barang berharga, juga rekening bank keluarga mereka.
Sumber-sumber lokal menegaskan bahwa tiga rumah tahanan Yerusalem diserbu, uang dalam jumlah besar, harta benda pribadi, dan perhiasan emas disita selama penggerebekan.
Rumah para tahanan Ubaida Al-Taweel dan Ahmed Manasra, dan mantan tahanan Jihad al-Zaghal termasuk di antara rumah-rumah yang menjadi sasaran.
Ini terjadi hanya satu hari setelah Knesset Israel mengesahkan undang-undang yang memudahkan pihak berwenang untuk mencabut kewarganegaraan dan tempat tinggal dari warga Palestina yang dipenjara karena tindakan teror yang ditunjuk Israel dan yang menerima bantuan keuangan dari Otoritas Palestina.
Di bawah undang-undang, seorang warga Palestina Israel atau warga Palestina di Yerusalem timur yang diduduki yang memiliki tempat tinggal Israel dapat dicabut statusnya setelah dihukum atau didakwa atas tindakan terorisme dan menerima uang dari PA.
Baca Juga : Narapidana Palestina Lakukan Aksi Duduk di Penjara-Penjara Israel
PA, yang mengatur Tepi Barat yang diduduki, memberikan bantuan keuangan kepada keluarga tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, serta mereka yang terbunuh atau terluka parah oleh pasukan Israel.