Al-Quds, Purna Warta – Menurut laporan media-media rezim Zionis, Olmert dengan mengungkap dimensi kejahatan yang sedang berlangsung menegaskan bahwa kelompok-kelompok pemukim bersenjata dan ekstrem telah menyiksa serta menganiaya warga Palestina yang tinggal di wilayah tersebut, yang dalam banyak kasus berujung pada luka-luka atau pembunuhan.
Dalam penjelasan rinci mengenai serangan-serangan tersebut, ia menyebutkan bahwa aksi-aksi itu mencakup pembakaran kebun zaitun, rumah, dan kendaraan, penyerbuan terhadap ruang privat rumah-rumah warga, serta penganiayaan fisik terhadap para penduduk.
Mantan perdana menteri rezim Zionis itu juga menekankan bahwa para penyerang bahkan tidak mengindahkan sumber penghidupan warga Palestina, dengan menyerang kawanan domba, menyebarkannya, atau mencuri ternak milik mereka.
Sebelumnya, seorang pejabat Palestina dengan menyinggung meningkatnya serangan pemukim bersenjata terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds yang diduduki, menilai hal tersebut sebagai bagian dari kebijakan terarah rezim Zionis untuk memisahkan Tepi Barat, dengan tujuan mengepung desa-desa secara geografis dan membuka jalan bagi pendudukan wilayah Palestina yang lebih luas.
Direktur Pemantauan Permukiman, Nasir Abu Tsabit, mengatakan bahwa meningkatnya serangan milisi pemukim di Tepi Barat dan Al-Quds yang diduduki—yang dilakukan dengan dukungan langsung tentara rezim Israel—menunjukkan bahwa tindakan-tindakan tersebut bukanlah insiden sporadis atau serangan individual, melainkan bagian dari kebijakan terencana yang bertujuan memaksakan realitas baru dan melakukan pengusiran paksa warga Palestina dari tanah mereka.
Ia menambahkan bahwa eskalasi serangan ini terjadi bersamaan dengan pelaksanaan rencana-rencana permukiman berbahaya, khususnya proyek-proyek di wilayah Salfit dan Qalqilya, dan merupakan bagian dari strategi menyeluruh Israel yang didasarkan pada pemecahbelahan wilayah Palestina serta pencegahan keterhubungan antara kota-kota dan desa-desa Palestina.
Abu Tsabit menegaskan bahwa proyek yang disebut sebagai “jalinan kehidupan” tidak lebih dari kedok yang menyesatkan bagi kebijakan apartheid. Melalui proyek tersebut, para penjajah berupaya menciptakan sistem jalur alternatif, mengisolasi warga Palestina dari lingkungan alami mereka, serta mengubah kota-kota dan desa-desa Palestina menjadi wilayah-wilayah yang terkepung dan terisolasi. Pada akhirnya, hal ini bermuara pada perluasan proyek permukiman dengan mengorbankan hak-hak sah rakyat Palestina.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tanggung jawab hukum dan moral komunitas internasional serta perlunya tindakan segera untuk menghentikan serangan berkelanjutan milisi pemukim dan meminta pertanggungjawaban pihak penjajah atas pelanggaran-pelanggaran terus-menerus terhadap rakyat Palestina, tanah mereka, dan tempat-tempat suci mereka.
Ia juga memperingatkan bahwa sikap diam komunitas internasional hanya akan mendorong pihak penjajah untuk melanjutkan kebijakan permukiman mereka.


