Netanyahu Kembali ke Pengadilan atas Tuduhan Korupsi Setelah Trump Menyerukan Pengampunan Untuknya

Netanyahu 1

Al-Quds, Purna Warta – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali hadir di pengadilan untuk sidang baru dalam kasus korupsi yang telah berlangsung lama.

Baca juga: Amunisi Israel yang Belum Meledak Ancam Nyawa Warga Gaza

Menurut saluran berita Israel Channel 12, Netanyahu tiba di Pengadilan Distrik Tel Aviv ketika persidangan pidananya dilanjutkan pada hari Rabu.

Hal ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada hari Senin mendesak Presiden Israel Isaac Herzog, dalam pidatonya di Knesset, untuk memberikan pengampunan kepada Netanyahu.

Presiden Israel memiliki wewenang untuk memberikan pengampunan kepada narapidana yang telah divonis bersalah jika terdapat keadaan luar biasa.

Sidang ini memicu gerakan politik terkoordinasi oleh para tokoh senior partai Likud yang menyerukan agar kasus tersebut dibatalkan sepenuhnya.

Sebagai bentuk solidaritas menjelang pemilihan internal partai Likud yang akan datang, sejumlah menteri dan anggota Knesset mendatangi gedung pengadilan untuk mendukung Netanyahu, sambil secara terbuka menyatakan bahwa persidangan tersebut seharusnya dibatalkan.

Trump kembali menegaskan seruannya untuk “memaafkan Netanyahu” pada hari Senin, dengan menekankan perlunya mengakhiri kasus-kasus lama yang menjeratnya.

Netanyahu dan istrinya, Sara, dituduh menerima hadiah-hadiah mewah senilai lebih dari 700.000 shekel (sekitar 210.000 dolar AS) dari para pengusaha kaya sebagai imbalan atas keuntungan politik.

Perdana menteri itu juga menghadapi dua kasus tambahan yang melibatkan tuduhan upaya mempengaruhi pemberitaan media agar menguntungkan dirinya melalui dua outlet media Israel.

Netanyahu membantah tuduhan penipuan, suap, dan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Dinas Mata-Mata Israel Mossad Berupaya Rekrut Agen di Yaman

Ia juga menghadapi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut hukum Israel, Netanyahu tidak diwajibkan mengundurkan diri kecuali ia dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung, sebuah proses yang bisa memakan waktu beberapa bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *