Militer Israel Lakukan Serangan Baru di Tepi Barat yang Diduduki

Tepi Barat, Purna Warta – Militer Israel melakukan beberapa serangan di seluruh Tepi Barat yang diduduki pada dini hari Senin, menurut kantor berita Wafa dan media lokal.

Kota Qalqilya menyaksikan penangkapan ibu dari seorang pria yang dicari oleh otoritas militer Israel. Di kamp Aqbat Jabr dekat Jericho, pasukan Israel menyerbu sebuah rumah dan menyerang penghuninya.

Baca juga: Militer Israel Menargetkan Ambulans dalam Serangan di Rafah

Serangan juga terjadi di kota Silat ad-Dhahr dan desa-desa al-Fandaqumiya dan Faqqua di provinsi Jenin, serta kota ash-Shuyukh, timur laut Hebron (al-Khalil), dan desa Urif dan kota Aqraba, selatan Nablus.

Sebelumnya, kabinet perang Israel bertemu untuk membahas “langkah-langkah untuk memperkuat permukiman” di Tepi Barat yang diduduki, menyusul meningkatnya pengakuan negara Palestina oleh negara-negara lain, sebagian karena advokasi Otoritas Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Majed Bamya, wakil pengamat tetap Negara Palestina untuk PBB, menanggapi pada X, dengan mengatakan, “Pemerintah Israel merasa berhak untuk menjatuhkan sanksi kepada Palestina dan seluruh dunia atas tindakan mereka yang sah.”

Ia menambahkan bahwa rezim Israel “secara terbuka berkomitmen untuk melakukan tindakan kriminal sebagai tanggapan atas tindakan yang sah dan damai yang diambil” oleh negara-negara berdaulat yang mengakui Negara Palestina.

Negara-negara mengakui Palestina untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan terhadap aturan hukum internasional, Bamya mencatat.

Bamya mengkritik Tel Aviv, dengan menyatakan bahwa “mereka mengungkapkan kemarahan atas pemikiran untuk dimintai pertanggungjawaban atas kejahatannya.”

Jumlah warga Palestina yang ditangkap di Tepi Barat yang diduduki sekarang melebihi 9.200 orang. Setidaknya 532 warga Palestina telah tewas dan hampir 5.000 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di Tepi Barat, menurut Kementerian Kesehatan.

Angka-angka ini tidak termasuk ribuan orang dewasa dan anak-anak yang ditahan, disiksa, dan diinterogasi oleh tentara Israel di penjara-penjara darurat di seluruh Gaza, di luar pengawasan hukum atau sipil.

Baca juga: Operasi Gabungan Perlawanan Yaman dan Irak di Laut Mediterania dan Haifa

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam putusan terbarunya telah memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *