Militer Israel Bunuh Lagi Seorang Jurnalis di Gaza, Picu Kecaman atas Serangan ‘Sistematis’ terhadap Pers

Kill

Al-Quds, Purna Warta – Seorang koresponden TV Al-Quds Today tewas dalam serangan militer Israel di Gaza, menambah panjang daftar korban dalam perang yang kini menjadi paling mematikan bagi jurnalis dalam sejarah modern.

Baca juga: AS Blokir Akses Visa bagi Warga Palestina Menjelang Pengakuan Kenegaraan

Islam Abed, seorang jurnalis tewas pada Minggu malam ketika pesawat militer Israel menjatuhkan bom di Kota Gaza.

Saluran satelit Al-Quds Today mengecam pembunuhan Abed dalam serangan “licik” Israel di Kota Gaza.

“Mesin pembunuh Israel tidak akan pernah berhasil membungkam suara kami, suara rakyat Palestina,” tegas saluran tersebut, menekankan komitmen teguhnya pada pesan media perlawanan.

Kantor Media Gaza, dalam sebuah pernyataan, mengecam penargetan “sistematis” terhadap jurnalis Palestina dan menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil langkah menghentikan pembunuhan serta melindungi mereka yang bekerja di bidang media.

Serikat Jurnalis Palestina (PJS) juga mengutuk pembunuhan Abed.

Serangan Israel terhadap jurnalis Palestina adalah “noda aib yang akan selamanya menghantui para pelaku kebenaran, serta sebuah kejahatan perang menyeluruh yang menambah panjang sejarah pelanggaran pendudukan terhadap jurnalis,” kata PJS.

“[Israel] sepenuhnya bertanggung jawab atas kematian rekan Islam Abed dan semua pekerja media lain yang telah gugur saat menjalankan tugas profesional mereka,” lanjutnya.

PJS juga mendesak organisasi HAM dan media internasional untuk mengambil “langkah segera dan berdampak nyata” guna memastikan para pemimpin Israel dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran terus-menerus terhadap jurnalisme Palestina.

Federasi Kantor Berita Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) turut menyatakan keprihatinan mendalam atas berlanjutnya pembunuhan jurnalis Palestina oleh pasukan Israel saat menjalankan tugas.

Federasi tersebut menegaskan bahwa apa yang terjadi di Gaza merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum dan norma internasional.

Hal ini, menurut OKI, merupakan bagian dari pelanggaran Israel terhadap kebebasan pers dan media, serta kebijakan menutupi kebenaran, membungkam suara, menutup-nutupi pelanggaran hariannya, dan mencegah informasi tersebut sampai ke opini publik dunia.

Karena Israel terus melarang jurnalis asing masuk ke Jalur Gaza, para reporter Palestina tetap menjadi satu-satunya sumber laporan langsung dari zona perang.

Namun, serangan Israel di Gaza telah menjadikan konflik ini sebagai perang paling mematikan bagi jurnalis.

Baca juga: Iran: ‘Pimpinan Teror’ Israel Takut Perluasan Poros Perlawanan

Pada 25 Agustus, lima jurnalis tewas akibat serangan Israel dalam “serangan ganda” (double-tap) terhadap Rumah Sakit Nasser di Khan Younis — salah satu serangan paling mematikan dari banyak serangan Israel yang menargetkan rumah sakit dan pekerja media selama hampir dua tahun perang genosida.

Pada 11 Agustus, jurnalis Al Jazeera Anas al-Sharif (28 tahun) tewas bersama tiga rekannya dalam serangan sengaja Israel terhadap tenda media yang digunakan wartawan di luar gerbang utama Rumah Sakit al-Shifa, Kota Gaza.

Rezim Israel telah membunuh sedikitnya 270 jurnalis dan pekerja media sepanjang lebih dari 22 bulan perang genosida di Gaza. Artinya, rata-rata militer Israel membunuh 13 jurnalis per bulan.

Menurut PBB, menyerang jurnalis merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional sekaligus termasuk kejahatan perang.

Kelompok HAM menyatakan bahwa dengan secara sistematis menargetkan jurnalis, Israel bertujuan menciptakan kekosongan informasi sehingga kejahatan perangnya tidak terdokumentasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *