Gaza, Purna Warta – Kecaman global telah mengalir dalam mengikuti undang-undang Israel yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Palestina, sebuah keputusan yang mengancam akan menimbulkan dampak buruk pada jutaan warga Palestina yang mengalami pendudukan dan genosida Israel.
Baca juga: Israel Bantai Hampir 80 Warga Palestina di Gaza Utara
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam sebuah pernyataan memperingatkan bahwa menegakkan hukum yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki Israel dapat menyebabkan hasil yang buruk bagi para pengungsi Palestina di Wilayah Palestina yang Diduduki, menganggap skenario seperti itu tidak dapat diterima.
“Tidak ada alternatif untuk UNRWA,” kata Guterres, menambahkan, “Implementasi hukum-hukum ini akan merugikan penyelesaian konflik Israel-Palestina dan perdamaian dan keamanan di kawasan secara keseluruhan. Seperti yang saya katakan sebelumnya, UNRWA sangat diperlukan.”
Ia mencatat bahwa Israel didesak untuk mematuhi komitmennya di bawah Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kerangka hukum internasional lainnya, dengan alasan hukum domestik tidak dapat mengesampingkan tanggung jawab ini.
Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal UNRWA, dalam sebuah posting di X mengatakan bahwa undang-undang Israel yang baru untuk melarang organisasinya hanya memperdalam penderitaan warga Palestina, terutama di Gaza di mana orang-orang telah mengalami “lebih dari setahun neraka” dan “tidak kurang dari hukuman kolektif.”
“Ini adalah yang terbaru dalam kampanye yang sedang berlangsung untuk mendiskreditkan UNRWA dan mendelegitimasi perannya dalam menyediakan bantuan dan layanan pengembangan manusia bagi para pengungsi Palestina,” tulis Lazzarini.
Baca juga: Naim Qassem Terpilih sebagai Sekjen Baru Hizbullah Lebanon
Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus juga mengutuk langkah Israel untuk melarang UNRWA dan mengatakan bahwa badan PBB tersebut telah menjadi “jalur hidup yang tak tergantikan” bagi rakyat Palestina selama tujuh dekade terakhir. “UNRWA diciptakan oleh Negara-negara Anggota PBB. Keputusan hari ini oleh parlemen Israel yang melarang UNRWA dari pekerjaannya yang menyelamatkan nyawa dan melindungi kesehatan atas nama jutaan warga Palestina akan memiliki konsekuensi yang menghancurkan,” kata kepala WHO.