Lembaga HAM: Seluruh Pemukim Israel Harus Dipindahkan Dari Jabal Sabih

Lembaga HAM: Seluruh Pemukim Israel Harus Dipindahkan Dari Jabal Sabih

Yerusalem, Purna Warta Sebuah organisasi hak asasi manusia telah meminta Israel untuk segera menerapkan perintah pengadilan untuk mengevakuasi pemukim Israel dari pos terdepan Aviatar, Jabal Sabih sebuah pemukiman yang dibangun secara ilegal di dekat Nablus di Tepi Barat yang diduduki.

Kantor berita resmi Palestina WAFA pada hari Kamis (1/7) melaporkan bahwa Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (JLAC) dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa setiap keputusan yang tidak mengarah pada pemindahan bangunan pemukiman ilegal yang didirikan di tanah milik warga Palestina adalah preseden berbahaya.

Baca Juga : PBB: Dalam 2 Pekan Israel Gusur 24 Bangunan Milik Palestina

“Hal itu dapat dieksploitasi oleh para pemukim untuk mengambil tanah lain di Tepi Barat dan menciptakan fakta baru di lapangan dengan mengikuti metode intimidasi yang sama dan pencurian terang-terangan,” bunyi pernyataan itu.

Sebuah unit militer Israel sebelumnya telah memutuskan bahwa sekitar 50 rumah prefabrikasi pemukim Israel yang dibangun di tanah pribadi rakyat Palestina di Gunung Sabih adalah ilegal. Mereka memerintahkan para pemukimnya untuk mengungsi.

Bentrok antara pemukim dan pengunjuk rasa Palestina memanas, salah satu titik fokus bentrokan adalah Beita dan beberapa desa lain di dekat Nablus.

Setidaknya lima warga Palestina baru-baru ini ditembak mati oleh pasukan Israel saat mereka memprotes perampasan lebih dari lima hektar tanah mereka untuk pembangunan pemukiman ilegal Israel di Aviatar. Tanah tersebut sebelumnya digunakan untuk perkebunan zaitun,.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), dalam laporan kemanusiaan terbaru menyatakan bahwa pemukim Israel melukai sekitar belasan warga Palestina termasuk empat anak, merusak kendaraan, dan menghancurkan ratusan pohon zaitun. Mereka juga merusak sistem air dan properti milik Palestina lainnya.

Baca Juga : Lembaga HAM: 91% Anak-Anak Gaza Alami Trauma Psikologis Setelah 11 Hari Perang Israel

Pada bulan Mei, lebih dari 30 warga Palestina tewas ketika militer Israel memperkuat kehadirannya di wilayah pendudukan dengan beberapa batalion.

Ketegangan telah mencapai titik didih ketika para pemukim Israel melanjutkan perampasan tanah Palestina, para pemukim tersebut menentang otoritas Israel dengan menolak untuk dievakuasi dari tanah yang menjadi mata pencaharian warga Palestina tersebut.

Namun, dukungan ekonomi dan politik rezim Israel selama beberapa dekade untuk gerakan pemukim, termasuk ketidakpedulian mereka terhadap pos-pos ilegal membuat para pemukim semakin berani.

Desa-desa di Tepi Barat yang diduduki sering mengadakan demonstrasi di hari Jumat menentang perampasan tanah, pembongkaran rumah, dan pemukiman Israel. Pasukan Israel biasanya menanggapi protes dengan kekerasan yang tidak proporsional.

Kelompok HAM dalam sebuah laporan baru-baru ini mengatakan bahwa Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan penganiayaan terhadap warga Palestina. Laporan tersebut merinci bagaimana Israel berusaha mempertahankan hegemoni atas rakyat Palestina dari Sungai Yordan hingga Laut Mediterania.

Baca Juga : Pasukan Perlawanan Palestina Sukses Isi Ulang Roket Pasca Perang 11 Hari

Pada hari Kamis (1/7) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam operasi pembongkaran baru Israel terhadap rumah-rumah dan bangunan-bangunan Palestina, dengan kemungkinan yang lebih besar, di lingkungan Yerusalem Timur al-Quds yang diduduki di Silwan.

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem.

Israel telah menduduki Tepi Barat, termasuk Timur al-Quds sejak 1967. Sejak itu Israel telah membangun pemukiman di seluruh Palestina, yang mana langkah tersebut dikutuk oleh PBB dan dianggap ilegal menurut hukum internasional. Semua pemukiman Israel adalah ilegal menurut hukum internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *