Yerusalem, Purna Warta – Sebuah komisi Palestina untuk tahanan mengatakan empat belas narapidana Palestina saat ini melakukan mogok makan di penjara-penjara Israel sebagai protes atas pemenjaraan mereka yang tidak adil, tidak dapat dijelaskan dan sampai waktu yang tidak terbatas.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Minggu (25/7) kantor berita Wafa Palestina melaporkan bahwa Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina mengatakan empat belas tahanan Palestina melakukan mogok makan untuk memprotes kebijakan penahanan administratif oleh rezim Israel. Penahanan ini berjalan tanpa pengadilan atau tuntutan.
Komisi meminta organisasi hak asasi manusia internasional serta lembaga kemanusiaan lokal untuk mengambil tindakan sesegera mungkin untuk mengakhiri penganiayaan Israel terhadap para tahanan yang mogok makan, termasuk tahanan di sel isolasi.
Ratusan tahanan Palestina ditahan di bawah penahanan administratif, di mana Israel menahan para tahanan tanpa tuduhan hingga enam bulan, suatu periode yang dapat diperpanjang hingga beberapa kali. Wanita dan anak di bawah umur juga termasuk di antara para tahanan tersebut.
Beberapa tahanan telah ditahan dalam penahanan administratif hingga 11 tahun.
Palestina dan kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa penahanan administratif telah melanggar hak untuk proses hukum karena bukti ditahan dari tahanan, sementara mereka ditahan untuk waktu yang lama tanpa dituntut, diadili, atau dihukum.
Tahanan Palestina terus-menerus melakukan mogok makan terbuka dalam upaya untuk mengekspresikan kemarahan mereka atas penahanan tersebut. Warga Palestina menganggap otoritas Israel bertanggung jawab penuh atas memburuknya keadaan di penjara.
Parlemen Israel, Knesset telah menyetujui undang-undang yang memberi jalan bagi petugas penjara Israel untuk memberi makan paksa para pemogok makan jika kondisi mereka telah mengancam jiwa.
Narapidana Palestina juga telah mengalami penyiksaan sistematis, pelecehan dan penindasan selama bertahun-tahun karena pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Lebih dari 7.000 tahanan Palestina saat ini ditahan di sekitar 17 penjara Israel, puluhan dari mereka menjalani hukuman seumur hidup.
Lebih dari 540 tahanan, termasuk wanita dan anak di bawah umur, berada di bawah penahanan administratif Israel.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia menyebut penahanan administratif oleh Israel sebagai “taktik bangkrut”, mereka juga telah lama meminta Israel untuk mengakhirinya.
Menurut angka oleh Defense for Children International, antara 500 dan 700 anak-anak Palestina pada usia 12-17 juga ditangkap dan diadili di pengadilan militer Israel setiap tahunnya. Pasukan Israel telah menangkap lebih dari 17.000 anak di bawah umur sejak tahun 2000.