Al-Quds, Purna Warta – Komisi Urusan Tahanan palestina menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 280 tahanan telah ditahan di penjara Israel selama lebih dari dua dekade.
Dari jumlah itu, sedikitnya 38 narapidana telah ditahan selama 25 tahun. Dan 25 narapidana telah berada di penjara Israel sejak sebelum penandatanganan Kesepakatan Oslo pada tahun 1993 dan pembentukan Otoritas Palestina (PA).
Komisi itu mengatakan 17 dari tahanan Palestina telah menghabiskan lebih dari 30 tahun di balik jeruji besi Israel.
Baca Juga : PBB Umumkan Kegagalan Perpanjangan Gencatan Senjata di Yaman
Karim Younis dan Maher Younis adalah tahanan Palestina terlama. Mereka telah ditahan oleh rezim pendudukan selama hampir 40 tahun.
Nael Barghouti, narapidana Palestina terkemuka lainnya, telah menghabiskan hingga 42 tahun di balik jeruji besi.
Lusinan tahanan Palestina dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran tahanan antara rezim Israel dan gerakan perlawanan Palestina Hamas pada Oktober 2011. Sebagian besar tahanan yang dibebaskan ditangkap kembali pada 2014 dan hukuman mereka dipulihkan.
Dilaporkan ada lebih dari 7.000 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel. Organisasi hak asasi manusia mengatakan Israel melanggar semua hak dan kebebasan yang diberikan kepada tahanan oleh Konvensi Jenewa Keempat.
Tahanan Palestina ditahan untuk waktu yang lama tanpa dituntut, diadili atau dihukum, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Kelompok-kelompok advokasi menggambarkan penggunaan penahanan oleh Israel sebagai “taktik bangkrut” dan telah lama meminta Israel untuk mengakhiri penggunaannya.
Baca Juga : Lebanon Terima Proposal Tertulis yang Ditengahi AS untuk Kesepakatan Perbatasan Maritim dengan Israel
Layanan Penjara Israel (IPS) menahan tahanan Palestina dalam kondisi yang menyedihkan tanpa standar higienis yang layak. Para tahanan juga telah mengalami penyiksaan, pelecehan dan penindasan sistematis selama bertahun-tahun pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Menurut Pusat Studi Tahanan Palestina, sekitar 60% dari tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel menderita penyakit kronis, beberapa di antaranya meninggal dalam tahanan atau setelah dibebaskan karena beratnya kasus mereka.