Ramallah, Purna Warta – Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina telah memperingatkan bahwa tahanan yang terkena kanker Nasser Abu Hamid dapat meninggal kapan saja dan meminta layanan penjara Israel (IPS) bertanggung jawab penuh atas memburuknya kondisi kesehatannya.
Baca Juga : Aktivis dan LSM Palestina Luncurkan Kampanye Lawan Pengepungan Gaza
Juru bicara Komisi Hasan Abd Rabbo mengatakan bahwa tahanan Abu Hamid tidak menerima dosis kemoterapi selama dua bulan karena tubuhnya menjadi sangat lemah dan tidak lagi mampu merespon obat kanker.
Kamis lalu (8/9), Masyarakat Tahanan Palestina mengatakan bahwa sebuah laporan medis baru menegaskan bahwa Abu Hamid sedang sekarat.
Sementara itu, Masyarakat Wa’ed untuk Tahanan dan Mantan Tahanan mengatakan bahwa administrasi Rumah Sakit Assaf Harofeh melepaskan tanggung jawab medis atas kehidupan Abu Hamid dan merekomendasikan pembebasannya untuk menghabiskan hari-hari terakhirnya di antara keluarganya.
Abu Hamid, 49 tahun dari kamp pengungsi al-Am’ari di Ramallah, telah dipenjara sejak 2002 karena menjalani tujuh vonis hukuman seumur hidup dan tambahan 50 tahun penjara. Dia memiliki empat saudara lelaki di penjara yang juga sedang menjalani hukuman seumur hidup.
Beberapa bulan yang lalu, tahanan menderita masalah kesehatan yang mengancam jiwa di paru-parunya, tetapi IPS menunda pemindahannya ke rumah sakit dan secara medis mengabaikan masalahnya sebelum memutuskan untuk membawanya ke rumah sakit.
Baca Juga : Hamas: Rakyat Kami Akan Gagalkan Yudaisasi Israel di Yerusalem
Pada saat itu, Komisi Tahanan Palestina menganggap IPS bertanggung jawab penuh atas kehidupan tahanan Abu Hamid dan meminta organisasi internasional untuk campur tangan agar dia dibebaskan dan mengakhiri penderitaannya.