Kementerian Luar Negeri: ‘Geng Teroris’ Pemukim Israel Serang Sekolah-sekolah Palestina

Kementerian Luar Negeri: 'Geng Teroris' Pemukim Israel Serang Sekolah-sekolah Palestina

Al-Quds, Purna Warta Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk keras tindakan terorisme serangan terbaru oleh ‘geng teroris’ pemukim Israel di dua sekolah Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Kementerian menyuarakan kecamannya dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (13/8) setelah dua sekolah Badui Palestina Ras al-Tin dan al-Tahadi, keduanya terletak di sebelah timur kota Ramallah Tepi Barat yang diduduki, diserang oleh kelompok pemukim Israel.

Baca Juga : Iran Kembangkan Teknologi Produksi Rudal Jelajah Supersonik

“Terorisme terhadap sekolah-sekolah Palestina ini termasuk dalam kerangka perilaku para pemukim dan ‘geng teroris’ terorganisir mereka,” kata kementerian itu dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa tindakan terorisme terhadap sekolah-sekolah Palestina dan siswa mereka adalah hasil dari posisi ekstremis dan pernyataan menteri sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, yang memberikan perlindungan bagi para pemukim dan elemen teroris mereka.

Kementerian tersebut menyatakan bahwa serangan hari Minggu di dua sekolah Palestina, salah satunya sudah ada dalam daftar penghancuran rezim pendudukan, dilakukan di bawah perlindungan dan dukungan langsung dari pasukan Israel.

Ia juga mengecam serangan itu sebagai “eskalasi serius serangan pemukim terhadap institusi pendidikan Palestina.”

Baca Juga : Presiden Raisi: Iran Ambil Langkah Besar Dalam Netralkan Sanksi

Kementerian tersebut menekankan bahwa serangan semacam itu adalah bagian dari upaya Israel untuk menyahudikan dan mencaplok Tepi Barat dan memerangi segala bentuk keberadaan warga negara dan kemanusiaan Palestina di daerah-daerah yang ditargetkan oleh pemukiman.

Pernyataan tersebut menyatakan bahwa rezim Israel bertanggung jawab penuh atas penargetan institusi pendidikan Palestina, menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya PBB dan badan pendidikannya, UNESCO, untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam melindungi institusi pendidikan Palestina.

Israel menduduki Tepi Barat dalam perang yang didukung Barat pada tahun 1967 dan telah memenuhi wilayah itu dengan pemukiman ilegal sejak saat itu.

Baca Juga : Pejabat Tinggi Hak Asasi Iran Kecam Sikap Munafik Utusan Inggris Terhadap Jurnalis

Ratusan ribu pemukim Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun di seluruh wilayah, dimana wilayah tersebut adalah keinginan bagi warga Palestina sebagai bagian dari negara merdeka mereka di masa depan.

Seluruh komunitas internasional memandang permukiman Israel ilegal berdasarkan hukum internasional dan Konvensi Jenewa karena pembangunannya di wilayah pendudukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *