Kementerian Kesehatan Gaza: Pembatasan Israel di Perlintasan Rafah Menghambat Evakuasi Penyelamatan Nyawa bagi 20.000 Pasien

Kesehatan gaza 1

Gaza, Purna Warta – Kementerian Kesehatan Gaza menuntut pembukaan “secara permanen dan teratur” perlintasan Rafah dengan Mesir, serta menegaskan bahwa perlintasan tersebut harus beroperasi dengan mekanisme yang menjamin kebebasan penuh pergerakan bagi pasien dan korban luka.

Baca juga: Israel Setujui Aneksasi De Facto Tepi Barat; Hamas Sebut Langkah Itu “Batal Demi Hukum”

Dalam pernyataan pada Senin, kementerian memperingatkan bahwa “lebih dari 20.000 pasien dan korban luka sedang menunggu untuk melakukan perjalanan guna mendapatkan pengobatan, sementara pengoperasian sebagian perlintasan Rafah tidak sebanding dengan besarnya bencana yang terjadi.”

Kementerian menambahkan, banyak di antara pasien tersebut merupakan kasus kritis, seperti penderita kanker, penyakit jantung, gagal ginjal, serta korban luka berat yang memerlukan prosedur bedah lanjutan yang tidak tersedia di Jalur Gaza akibat blokade dan serangan Israel berulang kali terhadap sistem layanan kesehatan.

Kementerian mencatat bahwa meskipun perlintasan Rafah dinyatakan beroperasi secara parsial pada 2 Februari 2026, jumlah orang yang diizinkan untuk bepergian “masih sangat terbatas dan sama sekali tidak mencerminkan besarnya tragedi kesehatan yang terus meningkat.”

Pihaknya juga melaporkan menerima kesaksian yang “sangat memprihatinkan” dari para pasien dan korban luka yang berhasil bepergian ke luar negeri untuk menjalani perawatan.

Kementerian menggambarkan pembatasan yang tidak dapat dibenarkan tersebut sebagai kebijakan sistematis yang memperburuk penderitaan psikologis dan fisik pasien, sekaligus menambah beban yang mereka tanggung di tengah kondisi kesehatan dan kemanusiaan yang sudah sangat genting.

“Mekanisme terbatas di Rafah ini, yang membatasi jumlah pelintas dan memperlambat prosedur evakuasi medis, menimbulkan ancaman langsung terhadap nyawa ribuan pasien, secara berbahaya memperburuk kondisi kemanusiaan dan kesehatan, serta menempatkan komunitas internasional di hadapan tanggung jawab hukum dan moralnya,” tegas pernyataan tersebut.

Kementerian menyerukan kepada organisasi internasional dan kemanusiaan “untuk segera turun tangan dan menekan (Israel) agar menjamin hak pasien untuk mendapatkan perawatan dan melakukan perjalanan, sebagai hak asasi mendasar yang dijamin dalam hukum dan konvensi internasional.”

Baca juga: RS Nasser Gaza Kecam Klaim MSF yang “Tak Berdasar” usai Layanan Medis Ditangguhkan

Pihaknya memperingatkan bahwa penghalangan perjalanan yang terus berlanjut mengancam jatuhnya lebih banyak korban jiwa, sehingga memerlukan tindakan segera dan bertanggung jawab untuk mengakhiri penderitaan yang kian memburuk ini.

Beberapa pekan pertama pembukaan kembali secara parsial perlintasan Rafah antara Jalur Gaza dan Mesir diwarnai tindakan represif Israel, kebingungan, serta hambatan logistik yang signifikan.

Warga Palestina yang kembali ke Gaza melalui perlintasan tersebut menggambarkan adanya pola perlakuan buruk, penyalahgunaan, dan penghinaan yang berulang oleh pasukan Israel.

Untuk dapat kembali memasuki Gaza melalui Rafah, warga Palestina harus melewati tiga lapis pemeriksaan keamanan: pertama oleh otoritas Mesir, kemudian oleh Misi Bantuan Perbatasan Uni Eropa untuk Rafah (EUBAM), dan terakhir oleh militer Israel di dalam Gaza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *