HomeInternasionalKelompok HAM: Israel Tangkap Jurnalis Palestina yang Ungkap Kejahatan Rezim Zionis

Kelompok HAM: Israel Tangkap Jurnalis Palestina yang Ungkap Kejahatan Rezim Zionis

Ramallah, Purna Warta – Sebuah kelompok hak asasi manusia internasional mengutuk penahanan berkelanjutan terhadap jurnalis Palestina Alaa al-Rimawi.

Monitor Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania menyebut hal itu sebagai upaya rezim Tel Aviv untuk menyembunyikan pelanggaran mereka. Kelompok itu juga menyerukan pihak berwenang Israel untuk segera membebaskannya dan mengakhiri penargetan jurnalis mereka di wilayah pendudukan.

“Penahanan Alaa al-Rimawi adalah ilegal dan sewenang-wenang. Otoritas Israel tampaknya ingin membalas jurnalis tersebut karena mengungkap pelanggaran mereka terhadap warga Palestina, yang baru-baru ini meningkat di Tepi Barat,” kata Kepala Operasional di Monitor Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania Anas Jerjawi.

“Dengan menangkap al-Rimawi, otoritas Israel bertujuan untuk mengintimidasi pekerja pers di wilayah Palestina yang diduduki dengan kekuatan militer dan mencegah jurnalis melaporkan pelanggaran terhadap penduduk sipil ini,” kata Jarjawi.

Rimawi bekerja sebagai reporter untuk jaringan televisi Al Jazeera dan menjalankan agensi pers lokal Jmedia. Dia sebelumnya telah menghabiskan sepuluh tahun di penjara Israel.

Pasukan Israel menahan Rimawi, dari kota Ramallah yang diduduki di Tepi Barat pusat, setelah menggerebek rumahnya pada dini hari tanggal 21 April.

Dia dilaporkan diinterogasi di rumahnya setelah dipisahkan dari istri dan anak-anaknya. Pasukan Israel kemudian membawanya untuk diinterogasi lebih lanjut ke pusat penahanan Etzion di selatan Tepi Barat.

Rimawi dipindahkan ke pengadilan Ofer pada 25 April, setelah keputusan awal dikeluarkan terhadapnya karena penahanan administratif selama tiga bulan tanpa dakwaan. Pengadilan menetapkan tanggal untuk menegakkan putusan pada 6 Mei.

Dia telah melakukan mogok makan sejak penangkapannya, karena khawatir kondisi kesehatannya bisa memburuk.

Para aktivis percaya penahanannya adalah upaya untuk mengganggu pemilihan legislatif Palestina mendatang saat ia mempresentasikan program yang disebut “Suara Palestina” yang membahas proses pemungutan suara dan hambatan yang dihadapinya.

Pemilihan legislatif Palestina dijadwalkan pada 22 Mei dan gerakan perlawanan Hamas diperkirakan akan menang telak, seperti yang terjadi pada 2006.

Otoritas Israel telah melakukan banyak upaya untuk membatalkan atau menunda pemungutan suara.

Pasukan Israel telah meningkatkan kampanye penangkapan yang menargetkan tokoh-tokoh penting Hamas di Tepi Barat dalam beberapa bulan terakhir, antara lain menahan Mustafa al-Shanar, Adnan Asfour, Khalid al-Hajj, Omar al-Hanbali, Jamal al-Tawil dan Khatam al-Qafisheh.

Lebih dari 7.000 tahanan Palestina saat ini ditahan di sekitar 17 penjara Israel, dengan puluhan dari mereka menjalani berbagai hukuman seumur hidup.

Lebih dari 350 tahanan, termasuk wanita dan anak di bawah umur, berada di bawah penahanan administratif Israel.

Penahanan administratif, yang merupakan bentuk pemenjaraan tanpa pengadilan atau dakwaan, memungkinkan pihak berwenang untuk memenjarakan warga Palestina hingga enam bulan. Durasi dapat diperpanjang hingga beberapa kali.

Beberapa narapidana telah ditahan dalam penahanan administratif hingga 11 tahun.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here