Kelompok Advokasi: Israel Lakukan “Genosida Sistematis” terhadap Tahanan Palestina

Prisover

Al-Quds, Purna Warta – Sebuah laporan yang dirilis oleh kelompok-kelompok terkemuka pembela hak tahanan Palestina menyatakan bahwa Israel melakukan “genosida sistematis” terhadap warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, dengan puluhan kematian tercatat hanya sepanjang tahun 2025.

Laporan tahunan tersebut diterbitkan bersama oleh Komisi Urusan Tahanan Palestina, Palestinian Prisoners’ Society (PPS), dan Addameer. Laporan itu merinci bagaimana para tahanan Palestina meninggal dunia akibat “kebijakan sistematis yang sangat tidak manusiawi.”

Pada tahun 2025, sebanyak 32 tahanan Palestina, termasuk seorang anak, meninggal dunia dalam tahanan Israel. Jumlah ini menambah total kematian menjadi 100 orang sejak Oktober 2023, ketika kampanye genosida Israel di Gaza dimulai.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa 94 jenazah tahanan masih ditahan oleh otoritas Israel, serta mengungkap bahwa puluhan tahanan asal Gaza masih mengalami penghilangan paksa.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa dua tahun terakhir telah menyaksikan “tingkat kebrutalan yang belum pernah terjadi sebelumnya serta eksekusi sistematis terhadap para tahanan,” dengan jumlah korban jiwa dalam periode ini setara dengan total warga Palestina yang tewas dalam tahanan Israel selama 24 tahun terakhir.

“Fakta-fakta ini membuktikan bahwa apa yang terjadi terhadap para tahanan Palestina merupakan genosida sistematis,” tegas laporan tersebut.

Kesaksian dari para tahanan yang baru dibebaskan menggambarkan adanya penyiksaan psikologis yang sistematis, termasuk penyiksaan fisik, kelaparan, penolakan perawatan medis, serta pengurungan isolasi dalam jangka panjang.

“Fasilitas-fasilitas ini telah berubah menjadi lokasi penyiksaan, yang dirancang untuk menghancurkan para tahanan secara fisik dan mental melalui penderitaan berkepanjangan dan kebijakan eksekusi perlahan,” lanjut laporan itu.

Laporan tersebut menegaskan bahwa “tingkat kejahatan dan kebrutalan yang terdokumentasi selama dua tahun telah melampaui seluruh batas hukum, serta melanggar hukum, norma, dan konvensi internasional.”

Menurut temuan laporan, para tahanan menghadapi penyiksaan, kelaparan, pengabaian medis, kekerasan seksual, isolasi massal, serta perampasan seluruh kebutuhan dasar manusia.

Laporan itu juga menyoroti gelombang penangkapan massal yang terus berlangsung di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang terkepung.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 21.000 warga Palestina telah ditahan di Tepi Barat dan al-Quds, termasuk 1.655 anak-anak dan 650 perempuan.

Sepanjang tahun 2025 saja, tercatat sekitar 7.000 penangkapan, termasuk 600 anak dan 200 perempuan. Angka tersebut tidak mencakup penangkapan dari Gaza.

Menurut laporan tersebut, jurnalis dan tenaga medis Palestina termasuk di antara kelompok yang paling banyak menjadi sasaran.

Kelompok pembela hak tahanan menambahkan bahwa penangkapan dan interogasi berskala besar ini disertai dengan eksekusi lapangan secara sistematis, pemukulan brutal, penghancuran properti secara sengaja dan meluas, penggeledahan dan perusakan rumah, penyitaan kendaraan, uang, dan emas, penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia, serta teror terorganisir dan penghancuran rumah-rumah milik keluarga para tahanan Palestina.

Hingga Desember 2025, lebih dari 9.300 warga Palestina tercatat ditahan di penjara-penjara Israel, meskipun angka sebenarnya diperkirakan lebih tinggi karena Israel terus menahan informasi mengenai ratusan orang yang ditangkap dari Gaza.

Laporan tersebut mencatat bahwa sejak Oktober 2023, keluarga para tahanan yang ditangkap dari Jalur Gaza tidak diberikan informasi resmi apa pun mengenai keberadaan kerabat mereka.

“Impunitas sistematis merupakan inti dari perangkat pendudukan, yang mencerminkan keterlibatan lembaga peradilan dalam menutupi kejahatan terhadap tahanan Palestina serta memperkuat kebijakan apartheid dan penganiayaan,” tambah laporan itu.

Sebelumnya, Pusat Studi Tahanan Palestina menyatakan bahwa sekitar 60 persen warga Palestina yang ditahan secara ilegal di penjara-penjara Israel menderita penyakit kronis.

Sejumlah besar di antaranya meninggal dunia baik selama masa penahanan maupun tidak lama setelah dibebaskan, akibat parahnya kondisi kesehatan yang mereka alami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *