Gaza, Purna Warta – Kantor media pemerintah di Gaza mengatakan Israel telah melakukan lebih dari 125 pelanggaran perjanjian gencatan senjata sejak berlaku pada 10 Oktober, yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan di seluruh wilayah kantong tersebut.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, kantor tersebut mengatakan bahwa “pelanggaran sistematis dan jelas” Israel terhadap gencatan senjata tersebut mencakup serangan yang menewaskan 94 orang dan melukai lebih dari 344 orang lainnya.
Menurut pernyataan tersebut, pasukan Israel melakukan 52 penembakan langsung terhadap warga sipil dan sembilan serangan ke wilayah permukiman di luar apa yang dikenal sebagai “garis kuning.” Pernyataan tersebut juga menyebutkan adanya 55 serangan udara atau operasi penargetan udara, 11 pembongkaran bangunan sipil, dan 21 penangkapan di seluruh Jalur Gaza.
“Kami mengutuk keras tindakan permusuhan yang berulang ini dan meminta pertanggungjawaban penuh pasukan pendudukan atas konsekuensi kemanusiaan dan keamanan,” demikian pernyataan kantor media tersebut, seraya menambahkan bahwa pelanggaran yang terus berlanjut mengancam kelangsungan gencatan senjata.


