JNF Setujui Rencana Baru, Warga Tepi Barat Palestina Terancam Diusir

JNF Setujui Rencana Baru, Warga Tepi Barat Palestina Terancam Diusir

Yerusalem, Purna Warta Dana Nasional Yahudi (JNF) sedang dalam penyetujuan rencana yang dapat menyebabkan pengusiran warga Palestina dari rumah mereka di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Organisasi tersebut bertemu pada hari Kamis (5/8) guna membahas rencana kontroversial untuk meninjau 17.000 properti yang terkait dengan dana tersebut.

Menurut Haaretz, banyak dari properti tersebut dihuni oleh orang Palestina yang JNF secara resmi menganggap mereka sebagai penghuni liar.

Baca Juga : Balas Israel, Hizbullah Tembakkan Roket ke Israel

Jika disetujui, langkah tersebut dapat menyebabkan pengusiran warga Palestina dari rumah mereka, serupa dengan mereka yang tinggal di lingkungan Sheikh Jarrah dan Beit Hanina di Yerusalem Timur.

Anggaran tersebut bernilai 31 juta dolar yang penerapannya membutuhkan waktu lima tahun. Dana tersebut juga mencakup properti sebelum dan sesudah tahun 1948.

Namun catatan pembelian untuk properti ini hanya ditemukan dalam dokumentasi JNF dan tidak pernah didaftarkan ke pemerintah.

Legitimasi Perampasan Tanah

Secara historis, JNF telah membeli properti di seluruh Tepi Barat, termasuk Area A dan B yang berada di bawah yurisdiksi Palestina.

JNF mengatakan bahwa dokumentasinya menunjukkan hubungan dengan setidaknya 360 properti di Tepi Barat dan membuktikan kepemilikan 170 rumah yang terdaftar dalam portofolionya.

Baca Juga : Bahas Perkembangan Perjuangan Palestina, Pimpinan Hamas Temui Pejabat Iran

Sebagian besar tanah dibeli setelah tahun 1967 oleh anak perusahaan JNF Himnota yang dibuat setelah perang tahun itu.

Awal tahun ini, JNF menyetujui rencana kontroversial yang memungkinkannya untuk membeli tanah Palestina di Tepi Barat untuk memperluas pemukiman ilegal.

Rencana tersebut memungkinkan organisasi ini untuk membeli tanah di distrik Jenin dan Nablus Palestina di Tepi Barat utara, sebuah daerah yang dikelilingi oleh pemukiman Israel.

JNF adalah organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 1901 untuk membeli dan mengembangkan tanah di Ottoman dan Palestina untuk para pemukim Yahudi.

Baca Juga : Pasukan Israel Hancurkan Fasilitas Pertanian di Timur Ramallah

Rencana Ini merupakan bagian dari sebuah tujuan yang lebih besar bernama “penebusan tanah”. Orang-orang Yahudi di Israel dan di seluruh dunia telah didorong untuk berkontribusi pada proyek tersebut.

Seringkali JNF menarik sumbangan yang dikumpulkan dalam kotak biru yang banyak dikenal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *