Jihad Islam: Sanksi Dewan Uni Eropa yang Baru Bermotif Politik untuk Dukung Israel

Jihad Islam Sanksi Dewan Uni Eropa yang Baru Bermotif Politik untuk Dukung Israel

Gaza, Purna Warta Gerakan perlawanan Jihad Islam Palestina dengan tegas mengecam sanksi terbaru Dewan Uni Eropa terhadap sejumlah individu yang terkait dengan kelompok yang berbasis di Gaza dan sesama gerakan Hamas, dan menyebut tindakan tersebut “bermotif politik” dan mendukung Israel.

Baca Juga : Israel Serang Damaskus

Jihad Islam, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat malam, mengatakan keputusan yang “diduga dan tidak berharga” tersebut sangat menunjukkan dukungan penuh dan tanpa syarat yang ditawarkan Uni Eropa kepada rezim Zionis.

“Keputusan Eropa ini adalah upaya menutup-nutupi yang bermotif politik atas pembantaian yang mereka lakukan terhadap bangsa kita. Tindakan ini jauh melampaui dukungan militer dan intelijen yang diberikan Eropa kepada Zionis dalam serangan mereka terhadap Jalur Gaza, dan mengabaikan seruan semua negara di dunia untuk segera menghentikan perang ini,” tambahnya.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa kelompok perlawanan Palestina membela hak-hak suatu bangsa, yang tanahnya telah diambil alih dan telah berjuang melawan segala bentuk pembunuhan massal dan genosida selama 76 tahun terakhir.

Baca Juga : Israel Bunuh Tentaranya Sendiri dengan Gas di Terowongan Gaza

“Kelompok-kelompok ini akan melanjutkan tugas mereka untuk membela Palestina sampai kemenangan akhir dan pembebasan penuh Palestina,” tegas Jihad Islam.

Sebelumnya pada hari Jumat, Dewan Uni Eropa menargetkan sejumlah individu yang terkait dengan Hamas dan Jihad Islam, membekukan aset mereka yang terdaftar dan melarang mereka melakukan perjalanan ke Uni Eropa.

Daftar pertama orang-orang yang terkena sanksi termasuk pemodal yang berbasis di Sudan Abdelbasit Hamza Elhassan Mohamed Khair, Nabil Chouman, putra mantan Khaled Chouman, pemodal senior Hamas Rida Ali Khamis, agen senior Hamas Musa Dudin dan pemodal yang berbasis di Aljazair Aiman Ahmad Al Duwaik, menurut pernyataan dari dewan.

“Kerangka sanksi baru akan berlaku hingga 19 Januari 2025. Kerangka sanksi ini akan terus ditinjau dan diperbarui atau diubah sebagaimana mestinya,” tambah pernyataan itu.

Baca Juga : Kelompok Perlawanan Lancarkan Serangan Drone terhadap Pangkalan AS di Irak Utara

Seorang pejabat senior UE sebelumnya mengatakan gelombang pertama individu yang terkena sanksi terkait dengan penyediaan dana kepada kelompok tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *