Al-Quds, Purna Warta – Seorang mayor jenderal Israel, yang memimpin upaya memanfaatkan kelaparan sebagai senjata dan menyerang infrastruktur sipil di Jalur Gaza, di mana rezim Israel telah melancarkan perang genosida, menghadapi ancaman penangkapan atas perlakuannya terhadap warga Palestina sebagai “hewan manusia.”
Yayasan Hind Rajab (HRF), sebuah LSM yang berfokus pada penelitian, dokumentasi, dan pengumpulan bukti kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia, baru-baru ini memulai proses hukum terhadap Ghassan Alian, yang saat ini berada di Roma, untuk mendorong pejabat Italia menangkapnya.
Organisasi tersebut mengajukan kasus ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan memberitahu pihak berwenang Italia, menuntut penangkapan segera terhadap Alian, yang saat ini menjabat sebagai kepala badan Israel yang konon mengoordinasikan aktivitas Tel Aviv di wilayah Palestina yang diduduki.
Pejabat militer itu memimpin penguatan blokade Gaza yang sudah mencekik, sehingga memanfaatkan kelaparan sebagai senjata dan menyerang infrastruktur sipil, termasuk rumah sakit, dalam tindakan yang tergolong genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menurut HRF, pernyataan Alian yang secara publik mendehumanisasi warga Palestina sebagai “hewan manusia” mencerminkan niat di balik kebijakan-kebijakan tersebut.
ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri urusan militer rezim tersebut, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina yang hancur akibat bom.
Dekrit tersebut memicu Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, pendukung terbesar rezim Israel, untuk menyetujui pemberlakuan sanksi terhadap para hakim tribunal.
HRF menekankan kewajiban Italia untuk segera mematuhi perintah pengadilan tersebut.
Pada hari Senin (13/1), pelapor PBB Francesca Albanese memposting di X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengatakan, “Saya memahami individu ini (Alian) mungkin akan segera meninggalkan Italia, yang akan menimbulkan tantangan bagi tindakan cepat oleh otoritas Italia.”
“Karya Yayasan Hind Rajab sangat penting dan harus terus berlanjut,” tambahnya, sambil mencatat, “Semoga komunitas hukum global menjadi lebih terorganisir, memungkinkan pertukaran informasi yang cepat dengan otoritas terkait.”
Albanese menyimpulkan pernyataannya dengan menegaskan bahwa komitmen Roma untuk Statuta ICC “akan memastikan bahwa individu yang diduga melakukan kejahatan internasional di wilayah mereka ditanggapi dengan sangat serius.”
Hampir 46.600 warga Palestina telah tewas dalam serangan militer brutal Israel yang didukung AS sejak Oktober 2023, yang diluncurkan sebagai tanggapan atas operasi balasan yang dilakukan oleh gerakan perlawanan Gaza terhadap kampanye pendudukan dan agresi mematikan Israel selama beberapa dekade terhadap warga Palestina.