Israel Terus Gencarkan Serangan dengan Misi Pembersihan Etnis Warga Palestina

Tepi Barat, Purna Warta – Kementerian luar negeri Palestina mengatakan rezim Israel telah “membeli waktu” untuk terus maju dengan kampanye “pembersihan etnis dan pemindahan” warga Palestina di seluruh wilayah yang diduduki.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Minggu, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengatakan otoritas Israel menggunakan taktik untuk melanjutkan kampanye “genosida dan aneksasi” mereka di Tepi Barat yang diduduki, termasuk al-Quds.

Kementerian tersebut lebih lanjut menekankan bahwa strategi ini ditujukan untuk mengubah realitas politik, hukum, dan sejarah untuk “melayani tujuan kolonial dan ekspansionis rasis Israel” di seluruh wilayah.

Kementerian tersebut mengutuk keras upaya nekat rezim Israel untuk melemahkan keputusan dan kerangka hukum masyarakat internasional dalam menyelesaikan masalah Palestina.

Di bagian lain pernyataan tersebut, kementerian tersebut mengecam kampanye militer Israel yang sedang berlangsung, yang “membahayakan kehidupan dan keberadaan warga Palestina di tanah mereka sendiri.”

Pernyataan tersebut juga memuji pendapat penasihat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai Israel pada bulan Juli tahun lalu. Pakar hukum mengatakan opini “tonggak sejarah” oleh ICJ mengharuskan Israel untuk memfasilitasi pengembalian warga Palestina ke tanah mereka yang diduduki oleh rezim Zionis sejak 1967.

Sejak rezim Israel meluncurkan kampanye genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat yang diduduki telah melonjak. Pasukan Israel telah menewaskan sedikitnya 820 warga Palestina di Tepi Barat sejak itu, menurut kementerian kesehatan yang berpusat di Ramallah.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan menteri urusan militer Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Rezim tersebut juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional. Lebih dari 46.500 warga Palestina telah tewas dalam operasi brutal Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *