HomeInternasionalPalestinaIsrael Setujui Pembangunan 730 Unit Rumah Ilegal di Yerusalem

Israel Setujui Pembangunan 730 Unit Rumah Ilegal di Yerusalem

Ramallah, Purna Warta Komite Perencanaan dan Pembangunan Distrik Israel telah menyetujui rencana pembangunan 730 unit rumah baru di pemukiman Pisgat Ze’ev, yang dibangun secara ilegal di tanah Beit Hanina di Yerusalem yang diduduki, seperti dilaporkan sumber media Israel pada Jumat (11/3).

Surat kabar Kol Ha’ir Hebrew mengatakan bahwa komite itu juga menyetujui dua rencana pemukiman lainnya, termasuk 850 unit rumah di Jalan Jaffa dekat pasar Mahane Yehuda dan 210 unit rumah di pemukiman ilegal Kiryat Yearim.

Baca Juga : Iran Akui Serang Pangkalan Israel di Arbil, Irak

Rencana perluasan Pisgat Ze’ev meliputi pembangunan empat belas gedung 12 lantai dengan 730 unit rumah baru.

Rencana permukiman Jalan Jaffa meliputi pembangunan empat gedung 40 lantai dengan 850 unit rumah.

Rencana perluasan Kiryat Yearim juga mencakup pembangunan sembilan gedung 8 lantai dengan 210 unit rumah baru.

Perkiraan Israel dan Palestina menunjukkan ada sekitar 650.000 pemukim Yahudi yang tinggal di 164 permukiman ilegal dan 116 pos terdepan di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem yang Diduduki.

Baca Juga : Pengulangan Kejahatan Apa Pun dari Zionis Disambut Dengan Balasan Keras

Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki dianggap ilegal.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here