Lod, Purna Warta – Kotamadya Israel pada Senin dinihari (13/9) menggusur sebuah keluarga Palestina setelah menghancurkan rumah mereka di Kota Lod dengan dalih pembangunan tanpa izin.
Quds Press mengutip saksi mata yang mengatakan bahwa pasukan polisi mengepung daerah sekitar rumah sebelum buldoser mulai menghancurkannya.
Pemilik rumah telah menghancurkan bagian dari rumah dalam upaya untuk meyakinkan pemerintah kota Israel untuk mengurangi ukurannya, namun polisi Israel bersikeras untuk menghancurkannya secara keseluruhan.
“Kebijakan pembongkaran di Lod berlangsung tanpa henti. Pihak berwenang tidak ingin memberikan izin bangunan kepada penduduk [Arab] Lod dan melakukan pembongkaran tanpa memberikan alternatif,” kata anggota kotamadya Lod Mohamed Abu Shariqi.