Al-Quds, Purna Warta – Arogansi militer Zionis menghadapi protes dan demo warga Palestina semakin meningkat di wilayah Sheikh Jarrah. Stabilitas kota suci ini semakin tak terkendali, membuat Pengadilan Zionis menangguhkan hukum pengusiran keluarga-keluarga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, timur masjid al-Aqsa.
Jadwal keputusan penangguhan ini tertulis Senin dalam sebuah pertemuan.
baca Juga : Partai Oposisi Saudi : Sikap Riyadh Dukung Israel Adalah Suatu Kejahatan
Dikutip dari Wall Street Journal, protes penduduk Palestina atas keputusan rezim Zionis untuk mengusir warga dari kota kuno dan bersejarah itu berakibat tindakan keras dari pihak keamanan Israel. Kerusuhan menjadi tak terelakkan di beberapa titik wilayah Palestina, bahkan mengakibatkan kematian dan luka-luka.
Aksi arogan pihak keamanan Israel ini yang menyulut balasan keras Muqawamah Palestina. Roket dan rudal menjadi hal menakutkan yang menyelimuti hari dan malam penduduk Yahudi Zionis.
Penangguhan pelaksanaan hukum (pengusiran) tersebut diumumkan atas tuntutan Avichai Mandelblit, Jaksa Agung rezim Zionis, berdasarkan instabilitas Beit al-Muqaddas.
Baca Juga : IRGC Ikrarkan Dukungan Lebih Kuat untuk Palestina
Menurut laporan media-media bahasa Ibrani, Mandelblit mendapatkan satu surat rahasia dari agen intel dan militer Israel. Di sana disebutkan ancaman dan bahaya keputusan pengadilan untuk mengusir keluarga Palestina dari daerah Sheikh Jarrah.
Sejarah mencatat bahwa penduduk Sheikh Jarrah sudah menghadapi propaganda musuh sejak tahun 1972. Israel telah menulis agenda pengusiran warga dari Sheikh Jarrah. Belum lama ini, pengadilan Israel mengeluarkan putusan hukum bagi keluarga Palestina untuk meninggalkan kediaman mereka hingga hari Senin dan kesempatan ini bagi beberapa keluarga berjalan hingga awal Agustus.