Israel Menolak Air dan Makanan bagi Tahanan Palestina di Tengah Kekerasan yang Disebut “Rutin”

Violence

Al-Quds, Purna Warta – Laporan-laporan internal Israel mengungkapkan bahwa otoritas penjara rezim tersebut menolak akses air minum bagi para tahanan Palestina selama berjam-jam di tengah perang genosida Tel Aviv terhadap Jalur Gaza.

Laporan yang baru dipublikasikan itu—yang sebelumnya tidak disampaikan kepada publik—disusun oleh perwakilan kantor pembela publik setelah melakukan tiga kunjungan ke Penjara Ketziot di Gurun Negev sepanjang tahun 2024.

Para perwakilan tersebut mengumpulkan kesaksian dari tahanan Palestina yang menyatakan bahwa kebijakan perampasan air oleh Israel dilakukan sebagai bagian dari hukuman kolektif, dan di sejumlah tempat menjadi praktik rutin selama sekitar setengah hari.

Laporan tersebut menemukan adanya kelaparan parah di kalangan tahanan, yang tercermin dari penurunan berat badan drastis serta gejala fisik yang menyertainya, termasuk kelemahan ekstrem hingga kasus pingsan.

Disebutkan pula bahwa 90 persen tahanan keamanan memiliki ruang hidup kurang dari tiga meter persegi, sementara ribuan di antaranya tidak memiliki tempat tidur.

Sejumlah tahanan juga mengalami kekerasan “rutin” dari para penjaga, serta penolakan akses terhadap perawatan medis dan pengadilan, menurut laporan tersebut.

Israel telah menculik ribuan warga Palestina dan memperketat kondisi penahanan sejak 7 Oktober 2023, ketika rezim tersebut melancarkan genosida di Gaza setelah kelompok perlawanan Hamas melakukan operasi besar terhadap entitas pendudukan.

Pada bulan September, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa rezim tersebut gagal menyediakan makanan yang memadai bagi tahanan Palestina untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Majelis tiga hakim menyatakan bahwa kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memiliki kewajiban hukum untuk menyediakan tiga kali makan sehari bagi para tahanan Palestina guna menjamin “tingkat kehidupan dasar”, dan memerintahkan otoritas terkait untuk melaksanakan kewajiban tersebut.

Putusan itu dikeluarkan sebagai tanggapan atas petisi yang diajukan oleh Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI) dan kelompok advokasi Gisha, yang menyatakan bahwa pembatasan makanan baru yang diberlakukan setelah agresi ke Gaza telah menyebabkan malnutrisi dan kelaparan di kalangan tahanan.

Berbagai kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan penyalahgunaan dan penyiksaan secara luas di penjara-penjara Israel, termasuk pemerkosaan, pemukulan, ancaman, kelaparan, isolasi, serta kondisi sanitasi yang buruk.

Hingga akhir 2025, lebih dari 9.300 warga Palestina masih dipenjara di penjara-penjara Israel, dengan 3.350 orang ditahan dalam penahanan administratif tanpa dakwaan.

Otoritas Palestina melaporkan bahwa sedikitnya 86 warga Palestina telah meninggal dunia dalam tahanan Israel sejak genosida di Gaza dimulai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *