Gaza, Purna Warta – Kantor media pemerintah di Jalur Gaza mengatakan seorang jurnalis Palestina lainnya tewas dalam serangan udara Israel di wilayah pesisir yang terkepung itu, sehingga jumlah korban tewas menjadi 192 sejak dimulainya perang berdarah Israel pada Oktober tahun lalu. Maysara Ahmed Salah, yang bekerja untuk Jaringan Berita Quds setempat, meninggal karena luka tembak pada hari Minggu setelah ditembak oleh pasukan Israel di Gaza utara.
Kantor media Gaza mengimbau masyarakat internasional dan organisasi pers “untuk menghalangi pendudukan (Israel) dan mengadilinya di pengadilan internasional atas kejahatannya yang terus berlanjut” terhadap jurnalis Palestina.
Secara terpisah, Forum Jurnalis Palestina dalam sebuah pernyataan berduka atas kematian Salah, dengan menyatakan bahwa ia “mengambil jalan kebebasan, yang dipenuhi darah dan pengorbanan, untuk membela bangsa Palestina yang tertindas dan berusaha menunjukkan penderitaan mereka kepada dunia.”
Forum tersebut juga mengutuk kebungkaman masyarakat internasional, dan kelambanannya untuk melindungi jurnalis Palestina dan memungkinkan mereka untuk melaksanakan tugas profesional mereka sesuai dengan hukum internasional dan konvensi kemanusiaan. Jurnalis yang bekerja di wilayah Palestina menghadapi risiko yang lebih tinggi saat meliput perang genosida, terutama mengingat serangan darat dan udara Israel, serta tantangan seperti komunikasi yang terganggu, kekurangan pasokan, dan pemadaman listrik.
Jurnalis lain terbunuh oleh pasukan Israel di Gaza Jurnalis lain terbunuh oleh pasukan Israel di Gaza Pasukan Israel telah membunuh jurnalis Palestina lainnya di Jalur Gaza saat rezim tersebut terus melancarkan serangan gencarnya di wilayah tersebut. Didukung oleh Amerika Serikat dan sekutu Baratnya, Israel melancarkan perang di Gaza pada 7 Oktober 2023, setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Banjir Al-Aqsa terhadap rezim Israel sebagai tanggapan atas kampanye penindasan selama puluhan tahun terhadap warga Palestina.
Serangan berdarah rezim di Gaza sejauh ini telah menewaskan 44.429 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai 105.250 lainnya. Ribuan lainnya juga hilang dan diduga tewas di bawah reruntuhan.
Pada 21 November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri urusan militer Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikannya di wilayah pesisir yang diblokade itu.