Al-Quds, Purna Warta – Menurut laporan Kantor Berita Sama, otoritas rezim Zionis telah memutuskan untuk mengakhiri aktivitas organisasi internasional Doctors Without Borders di Jalur Gaza dan mewajibkan lembaga tersebut keluar dari wilayah itu paling lambat pada 28 Februari.
Baca juga: Pernyataan Negara-Negara Islam Mengutuk Agresi terhadap Gaza
Keputusan tersebut diambil dengan dalih bahwa organisasi itu tidak menyerahkan daftar nama para stafnya—sebuah syarat yang diklaim Israel sebagai ketentuan administratif untuk kelanjutan aktivitas lembaga-lembaga kemanusiaan.
Berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Zionis di Luar Wilayah Pendudukan, kegagalan menyerahkan daftar nama staf Palestina Doctors Without Borders dianggap sebagai berakhirnya izin operasional organisasi tersebut di Gaza.
Kementerian itu menyatakan bahwa jika situasi ini berlanjut, seluruh kegiatan kemanusiaan organisasi akan dihentikan dan proses pengusirannya dari Gaza akan dilaksanakan.
Sebagai tanggapan, Doctors Without Borders menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari pola yang lebih luas berupa tekanan, intimidasi, dan kampanye perusakan terhadap lembaga-lembaga bantuan yang beroperasi di Gaza dan Tepi Barat, dengan tujuan membatasi aktivitas kemanusiaan dan mengurangi layanan medis vital.
Organisasi itu menyatakan bahwa pendaftaran resmi aktivitasnya di Gaza dan Tepi Barat tidak diperpanjang sejak 1 Januari 2026, dan jika keputusan rezim Zionis tidak ditinjau ulang, mereka terpaksa menghentikan seluruh operasinya paling lambat 1 Maret.
Doctors Without Borders memperingatkan bahwa penerapan keputusan ini akan membuat ratusan ribu warga Palestina kehilangan akses terhadap layanan kesehatan, bahkan air minum. Saat ini saja, layanan organisasi tersebut di Gaza menjangkau sekitar setengah juta orang.
Lembaga kemanusiaan itu menolak tuduhan Israel terkait kurangnya kerja sama, seraya menegaskan bahwa selama berbulan-bulan mereka telah berupaya berdialog dengan otoritas Israel untuk memperpanjang izin operasional, dan tetap terbuka untuk interaksi apa pun selama keselamatan staf dan independensi administratif sepenuhnya dijamin.
Baca juga: Hamas Sambut Pembukaan Kembali Perlintasan Rafah sebagai Capaian Besar
Doctors Without Borders juga menyatakan bahwa pada 23 Januari, mereka telah menyampaikan kesiapan awal untuk menyerahkan daftar staf yang terbatas dan bersifat pengecualian, semata-mata dengan adanya jaminan jelas mengenai penggunaan administratif data tersebut serta keselamatan para petugas. Namun, menurut organisasi itu, tidak ada jaminan nyata yang diberikan.
Menurut pernyataan MSF, ketiadaan jaminan terkait keselamatan staf, penghentian kampanye perusakan, dan penghormatan terhadap independensi organisasi menjadi alasan penolakan mereka untuk menyerahkan informasi apa pun.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyerahkan daftar nama staf Palestina maupun internasionalnya, dan bahwa pemaksaan syarat semacam ini menempatkan lembaga-lembaga kemanusiaan pada pilihan yang dipaksakan antara melindungi nyawa staf atau mencabut layanan medis dari para pasien.
Doctors Without Borders menyebut keputusan ini sebagai kelanjutan dari kebijakan pembatasan masuknya bantuan ke Gaza, serta mengingatkan bahwa langkah serupa sebelumnya juga diterapkan terhadap badan bantuan PBB, UNRWA—sebuah tindakan yang, menurut mereka, bertentangan dengan klaim Israel tentang fasilitasi kegiatan kemanusiaan.
Berdasarkan data yang disampaikan, sepanjang tahun 2025 tim Doctors Without Borders telah merawat lebih dari 100 ribu kasus luka berat, melakukan 22.700 operasi bedah, mencatat hampir 800 ribu kunjungan medis, serta terlibat dalam lebih dari 10 ribu persalinan. Organisasi ini juga mendukung enam rumah sakit pemerintah, mengelola dua rumah sakit lapangan, serta mempertahankan operasional sejumlah pusat kesehatan dan pusat gizi terapeutik di Gaza—di tengah kondisi di mana sebagian besar sistem kesehatan wilayah tersebut telah hancur.


