Al-Quds, Purna Warta – Rezim Israel dilaporkan tengah berupaya membatasi jumlah warga Palestina yang kembali memasuki Jalur Gaza melalui perlintasan Rafah di perbatasan dengan Mesir, dengan tujuan memastikan jumlah warga yang keluar dari wilayah pesisir tersebut lebih banyak dibandingkan mereka yang kembali.
Kantor berita Reuters melaporkan hal tersebut pada Jumat dengan mengutip “tiga sumber”, yang juga menyatakan bahwa masih belum jelas “bagaimana Israel berencana menegakkan pembatasan jumlah warga Palestina yang masuk ke Gaza dari Mesir, atau rasio keluar-masuk seperti apa yang ingin dicapai.”
Menurut laporan itu, rezim Israel juga berupaya mendirikan pos pemeriksaan militer di dalam Gaza, dekat perbatasannya, yang mewajibkan seluruh warga Palestina yang masuk atau keluar wilayah tersebut untuk melewati pos tersebut dan menjalani apa yang disebut sebagai “pemeriksaan keamanan” oleh Israel.
“Para pejabat Israel bersikeras untuk mendirikan pos pemeriksaan militer di Gaza guna menyaring warga Palestina yang keluar dan masuk,” ujar sumber-sumber tersebut.
Rencana penerapan pemeriksaan ketat semacam ini telah dibahas sejak tahun lalu, sebagaimana disebutkan dalam sejumlah laporan sebelumnya.
Sumber-sumber itu juga mengatakan belum jelas bagaimana “nasib individu yang dicegah oleh militer Israel untuk melewati pos pemeriksaan tersebut, khususnya mereka yang masuk dari Mesir.”
Laporan ini muncul sehari setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi meluncurkan apa yang disebut sebagai “Dewan Perdamaian Gaza” dalam sebuah upacara penandatanganan di Davos, Swiss, yang dihadiri puluhan pejabat dan diikuti dengan penandatanganan “rencana perdamaian” Washington untuk wilayah yang dilanda perang tersebut.
Trump mengklaim rencananya bertujuan mengakhiri perang genosida rezim Israel di Gaza yang dimulai pada Oktober 2023.
Kesepakatan gencatan senjata ditandatangani pada awal Oktober antara rezim Israel dan Gerakan Perlawanan Islam Hamas di Gaza sebagai langkah awal penerapan proposal tersebut.
Namun demikian, sejak kesepakatan itu dicapai, rezim Israel telah membunuh ratusan warga Palestina dalam apa yang oleh para pengamat disebut sebagai pola genosida yang terus berlanjut, selain juga menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan ke wilayah tersebut.
Rezim Israel juga baru-baru ini melarang masuknya komite teknokrat Palestina yang dijadwalkan mengelola Gaza di bawah kerangka “Dewan Perdamaian” ke wilayah pesisir itu.
Tel Aviv berulang kali menunda pembukaan perlintasan Rafah dan terus mencegah masuknya bantuan dalam jumlah yang memadai ke Gaza.
Pada Februari tahun ini, Trump mengungkap rencana untuk mengubah Gaza menjadi “Riviera Timur Tengah” dan bersumpah akan mengusir penduduknya demi apa yang disebutnya sebagai “keselamatan” mereka. Sejumlah laporan kemudian menyebutkan bahwa Washington dan Tel Aviv tengah berdiskusi dengan beberapa negara Afrika untuk merelokasi warga Palestina.
Di antara negara-negara tersebut adalah Sudan, yang membantah adanya perkembangan semacam itu, serta Somaliland, wilayah pecahan Somalia yang secara kontroversial telah diakui oleh Tel Aviv.


