Gaza, Purna Warta – Israel pada hari Kamis membebaskan Ahmad Manasra, seorang bocah Palestina yang ditangkap pada usia 13 tahun dan menderita skizofrenia selama sembilan setengah tahun di penjara. Otoritas Israel mengeluarkan perintah tahanan rumah untuk tahanan Palestina berusia 23 tahun yang dibebaskan, Ahmad Manasra, hingga hari Minggu, hanya beberapa jam setelah pembebasannya setelah sembilan setengah tahun di penjara Israel.
Baca juga: Kantor Media Gaza: Pasukan Israel Membunuh 490 Anak dalam 20 Hari
Israel pada hari Kamis membebaskan Ahmad Manasra yang menderita skizofrenia selama sembilan setengah tahun di penjara. Dokter mengatakan dia menderita skizofrenia di sel isolasi dan mencoba melukai dirinya sendiri dan orang lain. Ahmad ditangkap pada usia 13 tahun di wilayah pendudukan Timur al-Quds dan dijatuhi hukuman 10 tahun di penjara Israel.
Pada tahun 2015, pasukan Israel menahan Ahmad, dari Beit Hanina di wilayah pendudukan Timur al-Quds, saat ia baru berusia 13 tahun, dan menembak mati sepupunya yang berusia 15 tahun, Hassan Manasra, atas tuduhan penusukan terhadap pemukim Israel di pemukiman Pisgat Ze’ev. Keluarga Ahmad dengan tegas menolak tuduhan tersebut.
Ahmad ditabrak mobil dan dipukuli serta diejek oleh orang Israel yang lewat. Sebuah video mengerikan yang memperlihatkan Ahmad tergeletak di jalan, berdarah dari kepala sementara orang Israel mengejeknya, telah ditonton jutaan kali.
Sejak penahanannya, Ahmad telah mengalami kondisi yang brutal, termasuk taktik interogasi yang kejam. Sejak saat itu, kesehatan fisik dan psikologisnya memburuk, kata sumber Palestina.
Menurut sumber, kondisi kesehatannya sangat buruk dan mengalami cedera kepala yang dialaminya selama penyerangan fisik saat penangkapannya. Penahanannya dalam kurungan isolasi untuk waktu yang lama juga memperburuk kesehatan psikologisnya, yang menyebabkan diagnosis skizofrenia karena perlakuan buruk yang dialaminya.
Dalam insiden lain, seorang remaja dari Tepi Barat yang diduduki yang ditahan di penjara Israel selama enam bulan tanpa dakwaan meninggal bulan lalu setelah pingsan dalam keadaan yang tidak jelas.
Otoritas penjara Israel menahan tahanan Palestina dalam kondisi yang menyedihkan, tidak memiliki standar higienis yang layak.
Baca juga: Duta Besar Israel Dikeluarkan dari Pertemuan Uni Afrika
Narapidana Palestina juga menjadi sasaran penyiksaan, pelecehan, dan penindasan sistematis. Ratusan narapidana, termasuk perempuan dan anak di bawah umur, telah dipenjara di bawah praktik yang disebut penahanan administratif.
Beberapa tahanan telah ditahan dalam penahanan administratif hingga 11 tahun.
Di bawah kebijakan penahanan administratifnya, rezim pendudukan menahan warga Palestina tanpa pengadilan atau dakwaan hingga enam bulan, periode yang dapat diperpanjang tanpa batas waktu.