Gaza, Purna Warta – Pertahanan Sipil Gaza mengatakan lebih dari 50 warga Palestina telah tewas dalam serangan udara Israel dalam 24 jam terakhir di Jalur Gaza, yang mengalami bencana kemanusiaan yang disebabkan oleh perang genosida.
Baca juga: Keluarga Tawanan Israel Kecam Menteri Ekstremis Smotrich karena Menentang Kesepakatan Gaza
Mahmoud Bassal, juru bicara lembaga tersebut, mengatakan serangan mematikan hari Senin oleh militer pendudukan menargetkan “sekolah, rumah, dan bahkan perkumpulan orang” di Gaza.
Salah satu serangan udara Israel menghantam sebuah rumah di lingkungan Shujaiya, Kota Gaza, menewaskan 11 orang dan melukai beberapa lainnya, katanya dalam sebuah pernyataan.
Juru bicara itu menambahkan bahwa tujuh orang tewas dalam pemboman Israel di jalan al-Maamal, Kota Gaza, sementara lima lainnya tewas dalam serangan udara di sekolah Salaheddin al-Ayyubi di lingkungan al-Darraj.
‘Rumah sakit kewalahan’
“Tidak ada ruang di rumah sakit untuk menerima yang terluka,” kata Bassal.
Ia juga melaporkan serangan fatal Israel di kota Jabalia di Gaza utara, serta Khan Yunis dan Rafah di selatan wilayah Palestina itu.
Sementara itu, kantor berita Palestina Wafa mengatakan enam orang tewas dan lebih dari 30 lainnya terluka dalam serangan udara Israel yang menghantam rumah keluarga Abu Qeinas di Kota Gaza.
Lebih lanjut disebutkan bahwa dua warga Palestina lainnya tewas setelah pesawat tempur Israel menargetkan warga sipil yang berlindung di dekat sekolah UNRWA di lingkungan al-Nasr, sebelah barat Kota Gaza.
Israel melancarkan serangan berdarah terhadap Gaza pada 7 Oktober 2023, setelah kelompok perlawanan Hamas Palestina melancarkan operasi bersejarah terhadap entitas perampas kekuasaan sebagai balasan atas kekejamannya yang meningkat terhadap rakyat Palestina.
Baca juga: Kelompok Yahudi Anti Zionis Desak Polisi London Cabut Larangan Aksi Pro-Palestina
Sejauh ini, rezim pendudukan telah menewaskan sedikitnya 46.584 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai 109.731 lainnya, di wilayah yang dikepung tersebut.
Selama serangan brutalnya, Israel telah menargetkan infrastruktur sipil Gaza, termasuk rumah, rumah sakit, dan sekolah, yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.