Tel Aviv, Purna Warta – Rezim Israel telah memenjarakan setidaknya 6.330 warga Palestina sejak 7 Oktober 2023, ketika rezim Israel memulai perang genosida terhadap Jalur Gaza yang terkepung dan meningkatkan serangan agresif di Tepi Barat yang diduduki, menurut sebuah laporan yang dirilis pada hari Minggu (28/1).
Baca Juga : Setiap Pergerakan Amerika Melawan Yaman Tuai Kekalahan
Laporan tersebut, yang dikeluarkan bersama oleh Komisi Urusan Tahanan Palestina dan Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), mengungkapkan angka-angka tersebut, termasuk penahanan 400 anak-anak Palestina selama periode yang ditentukan, dengan 30 di antaranya ditahan secara administratif. Penahanan administratif adalah kebijakan kontroversial yang memungkinkan Israel untuk menahan warga Palestina tanpa batas waktu tanpa tuntutan resmi atau pengadilan.
“Jumlah tahanan administratif di penjara Israel adalah yang tertinggi sejak pemberontakan (Palestina) tahun 1987 (melawan pendudukan Israel), melonjak menjadi 3.291 tahanan administratif pada akhir Desember lalu,” kata PPS.
Menurut masyarakat, jumlah tahanan administratif kini telah melampaui mereka yang menjalani hukuman biasa atau menunggu persidangan.
Ketegangan terus meningkat di Tepi Barat sejak perang genosida Israel terhadap Gaza dimulai menyusul operasi anti-Israel yang dilakukan oleh gerakan perlawanan di wilayah tersebut, yang dikenal sebagai Operasi Badai Al-Aqsa.
Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa pasukan Israel telah membunuh 373 warga Palestina di seluruh wilayah pendudukan sejak dimulainya agresi, dan lebih dari 4.300 lainnya terluka. Di Jalur Gaza, serangan militer brutal Israel telah mengakibatkan kematian sedikitnya 26.422 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 65.000 lainnya terluka.
Baca Juga : Iran Secara Resmi Berpartisipasi Pertama Kalinya Dalam KTT BRICS Sebagai Anggota Penuh
PPS menyoroti bahwa saat ini, 11 perempuan Palestina dari 90 tahanan perempuan di penjara Damon di bagian utara wilayah Palestina yang diduduki berada di bawah penahanan administratif tanpa dakwaan atau pengadilan. Masyarakat lebih lanjut mencatat perintah penahanan administratif selama empat bulan baru-baru ini terhadap pengacara dan aktivis hak asasi manusia Diyala Ayesh, yang diculik oleh pasukan rezim di sebuah pos pemeriksaan di utara kota Betlehem, Tepi Barat. Lebih dari 50 perempuan lainnya dilaporkan dihilangkan secara paksa setelah diculik oleh pasukan Israel dari Gaza baru-baru ini.