Hamas: Warga Palestina Berhak secara Hukum untuk Lakukan Perlawanan Bersenjata terhadap Pendudukan Israel

Gaza, Purna Warta – Seorang pejabat senior kelompok perlawanan Hamas mengatakan warga Palestina secara moral dan hukum berhak menggunakan senjata dalam perjuangan mereka untuk membebaskan tanah air mereka dari pendudukan Israel selama puluhan tahun.

Osama Hamdan, perwakilan Hamas di Lebanon dan anggota politbiro kelompok tersebut, menyampaikan pernyataan tersebut dalam sebuah wawancara dengan situs web Drop Site News yang diterbitkan pada hari Senin, di tengah laporan bahwa Israel bersikeras agar Hamas dilucuti senjatanya sebagai prasyarat untuk menerima gencatan senjata Gaza.

Ia mengatakan pembicaraan tentang pelucutan senjata warga Palestina, yang ditindas dan diduduki oleh tentara Israel yang kuat, tidak akan menyelesaikan masalah.

“Warga Palestina memiliki kewajiban moral dan mandat hukum berdasarkan hukum internasional untuk menggunakan perlawanan bersenjata guna melawan pendudukan Israel yang telah berulang kali dinyatakan ilegal di pengadilan internasional dan dikutuk sebagai sistem apartheid oleh organisasi-organisasi hak asasi manusia terkemuka di dunia,” tambahnya.

“Jadi tidak ada pilihan bagi warga Palestina untuk menyingkirkan pendudukan ini tanpa perlawanan, tidak ada pilihan lain.”

Hamdan juga mencatat bahwa Hamas tidak akan menyerah pada tuntutan apa pun dari Israel atau AS untuk meletakkan senjatanya.

Kelompok perlawanan itu, tegasnya, akan menolak kesepakatan gencatan senjata sementara yang tidak mencakup jalur yang jelas menuju penarikan penuh Israel dari Gaza dan diakhirinya genosida rezim tersebut terhadap warga Palestina di wilayah yang dikepung.

Pejabat itu lebih lanjut mengatakan bahwa Israel berusaha melenyapkan perjuangan Palestina dengan mengangkat isu-isu pemindahan paksa bangsa itu dan pelucutan senjata Hamas.

“Ketika mereka (Israel) berbicara tentang pelucutan senjata Palestina—bukan hanya Hamas, Palestina—itu berarti mereka ingin Palestina menyerah. Dan ketika Anda menyerah, Anda harus menerima keinginan penjajah,” tegasnya.

Hamas menolak tuntutan Israel untuk ‘demiliterisasi penuh’ Gaza, mengatakan pelucutan senjata adalah ‘garis merah’
Gerakan perlawanan Palestina Hamas telah menolak tuntutan Israel untuk demiliterisasi penuh Jalur Gaza.
Israel melancarkan serangan brutalnya ke Gaza pada 7 Oktober 2023. Sejauh ini, Israel telah menewaskan sedikitnya 52.567 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 118.610 lainnya.

Rezim Tel Aviv menerima persyaratan negosiasi Hamas yang telah lama berlaku di bawah gencatan senjata Gaza, yang dimulai pada 19 Januari.

Namun, pada 18 Maret, Israel secara sepihak melanggar gencatan senjata, melanjutkan pemboman tanpa henti di Gaza, dan mengerahkan kembali pasukan ke wilayah Palestina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *