Al-Quds, Purna Warta – Hamas mengeluarkan pernyataan yang menekankan perlunya melihat kembali kebijakan sesat UEA yang telah berkompromi dengan rezim pendudukan, dengan mengatakan bahwa tidak akan lama lagi setelah melakukan normalisasi dengan rezim Zionis mereka akan menyadari betapa kejahatan besar yang telah dilakukan terhadap negara mereka sendiri dan negara-negara di kawasan itu.
Kedutaan Besar Uni Emirat Arab di Tel Aviv secara resmi diresmikan hari ini (Rabu, 14/7). Upacara pembukaan kedutaan besar tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat politik dan militer Israel dan Emirat, termasuk Presiden Isaac Herzog dan Menteri Luar Negeri Yair Lapid.
Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) dalam menanggapi insiden ini menekankan bahwa pembukaan kedutaan UEA di wilayah pendudukan adalah sebuah dosa besar terhadap hak rakyat Palestina dan semua bangsa di kawasan itu yang selalu menentang normalisasi hubungan dengan Tel Aviv.
Gerakan itu mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Yang lebih berbahaya adalah bahwa UEA telah melakukan normalisasi ini di mata dunia setelah agresi rezim Zionis baru-baru ini terhadap rakyat Palestina dan tempat-tempat sucinya dan pembunuhan warga yang tidak berdosa serta penghancuran rumah yang ada penghuninya.”
Hamas mengatakan: “Tindakan UEA ini tidak hanya menjadi payung dukungan untuk kejahatan musuh Zionis terhadap rakyat Palestina, tetapi juga membuatnya lebih kasar untuk melakukan lebih banyak kejahatan, apalagi rezim ini akan menyelesaikan proyek berbahaya berupa Yudaisasi wilayah Palestina.
Gerakan itu mengatakan: “Tidak akan lama lagi para pengkompromi akan menyadari betapa kejahatan besar yang mereka lakukan terhadap negara mereka sendiri dan negara-negara di kawasan itu dan kedaulatan mereka atas tanah mereka.”
“Kami menekankan perlunya menghentikan kebijakan berbahaya Uni Emirat Arab ini dan kami menghimbau untuk memperbaiki kebijakan yang keliru ini. Hal ini disebabkan karena kewajiban agama, nasional dan moral negara-negara kawasan terhadap Palestina, rakyatnya dan tempat-tempat sucinya menuntut diakhirinya semua jenis transaksi dan normalisasi hubungan dengan rezim pendudukan.”