Gaza, Purna Warta – Gerakan Perlawanan Palestina Hamas memuji resolusi yang disetujui dengan suara mayoritas oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) yang menyerukan diakhirinya pendudukan tanah Palestina oleh rezim Zionis.
Hamas, dalam sebuah pernyataan, mengatakan pada Rabu malam bahwa adopsi resolusi ini mengungkapkan keinginan internasional yang sebenarnya untuk mendukung bangsa Palestina dan hak-haknya yang sah, dan terutama hak untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka dengan al-Quds sebagai ibu kotanya.
Baca juga: DK PBB akan Adakan Pertemuan Bahas Ledakan di Lebanon
Hamas berterima kasih kepada negara-negara yang memberikan suara mendukung resolusi tersebut dan mendesak mereka untuk mengambil lebih banyak tindakan dan keputusan yang akan mengisolasi rezim pendudukan fasis dan menekannya untuk menghentikan perang genosida di Jalur Gaza.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Rabu waktu setempat dengan suara bulat menyetujui resolusi yang diusulkan sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Internasional pada bulan Juli yang menyatakan bahwa kehadiran Israel di wilayah Palestina adalah melanggar hukum dan harus diakhiri.
Resolusi yang disetujui tersebut menyerukan penarikan semua pasukan Israel dan evakuasi para pemukim dari wilayah Palestina yang diduduki “tanpa penundaan”.