Gaza, Purna Warta – Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas), pada Rabu (21/2) mengecam keputusan parlemen Israel yang tidak mengakui negara merdeka Palestina.
Knesset Israel memberikan suara yang sangat mendukung tindakan yang menolak pengakuan sepihak atas negara Palestina oleh aktor internasional.
Gerakan Hamas mengumumkan dengan menerbitkan pernyataan: “Keputusan untuk tidak menerima formalitas negara Palestina merdeka merupakan kelanjutan dari kebijakan rezim Nazi yang mengingkari hak-hak rakyat Palestina di bidang kebebasan dan kemerdekaan, sebagaimana serta mengabaikan komunitas internasional dan resolusi internasional.”
Persetujuan parlemen Israel terhadap resolusi tersebut dikecam oleh Kementerian Luar Negeri Palestina pada hari Rabu.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan: “Dengan menolak negara Palestina dan menunjukkan permusuhan terhadap dunia, mereka terus-menerus berusaha untuk melanggar hak-hak rakyat kami dengan pasukan pendudukan mereka, menyandera negara Palestina dari kepentingan kolonial rasis mereka.”
Kementerian Luar Negeri Palestina menambahkan: “Keputusan Knesset adalah” upaya resmi Israel untuk menentang komunitas internasional, keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB dan pengakuannya oleh banyak negara tidak memerlukan izin dari Perdana Menteri rezim Israel. Menteri Benjamin Netanyahu.”