Gaza, Purna Warta – Kelompok perlawanan Palestina Hamas telah mengecam keputusan Komisi Uni Afrika (AUC) untuk memberikan Israel status pengamat di blok pan-Afrika dalam siaran pers pada hari Kamis (30/9).
Kelompok itu menganggap langkah itu sebagai aib bagi perjuangan pembebasan Uni Afrika.
Pernyataan tersebut juga meminta negara-negara Afrika untuk membatalkan keputusan selama pertemuan Dewan Eksekutif mereka yang akan diadakan pada pertengahan Oktober 2021.
Hamas lebih lanjut mendesak negara-negara Afrika untuk mengakhiri semua keamanan, militer, intelijen, hubungan komersial dan diplomatik dengan negara Apartheid Israel.
Di sisi lain, kelompok perlawanan Palestina tersebut memuji negara-negara Afrika yang sebelumnya telah menyatakan penentangan total mereka terhadap keputusan ketua AUC Moussa Faki Mahamat untuk memberikan status pengamat kepada Israel.
Agustus lalu, Israel mengumumkan bahwa mereka telah mencapai status pengamat di Uni Afrika setelah hampir dua dekade upaya diplomatik.
Patut dicatat bahwa hubungan antara Afrika dan Israel telah tegang sejak tahun 1960-an dengan latar belakang pecahnya gerakan pembebasan nasional di benua itu dan eskalasi konflik Arab-Israel.
Perang Arab-Israel pada tahun 1967 dan 1973 mendorong negara-negara Afrika sub-Sahara untuk memutuskan hubungan mereka dengan Israel. Namun, selama tahun-tahun berikutnya Tel Aviv berusaha untuk meningkatkan hubungan dengan banyak negara di benua itu.