Gaza, Purna Warta – Hamas mengecam keras keputusan pemberian status pengamat Uni Afrika (AU) kepada Israel dan menganggap langkah tersebut sebagai langkah yang tercela.
“Keputusan itu akan melegitimasi kehadiran rezim pendudukan Israel di tanah kami, dan akan memberi mereka lebih banyak kesempatan untuk terus menolak hak-hak warga Palestina dan melanjutkan kejahatan brutalnya terhadap mereka,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan di hari Sabtu (24/7).
“Sayangnya, Langkah tersebut diambil oleh negara-negara Afrika yang telah berjuang dan banyak menderita di bawah kolonial dan rasisme, ” tambahnya.
Hamas mengatakan negara-negara Afrika telah lama mendukung perjuangan adil Palestina untuk kebebasan dan kemerdekaan, Palestina berharap agar dukungan mereka terus berlanjut.
“Oleh karena itu kami menuntut pengusiran segera rezim pendudukan dari Uni Afrika juga penerapan tindakan pencegahan terhadapnya,” ungkapnya.
“Rezim harus merangkul kebenaran dan keadilan dan menanggapi aspirasi kami untuk pembentukan Negara Palestina merdeka dengan al-Quds sebagai ibukotanya. Para pengungsi Palestina yang diusir secara paksa juga mempunyai hak untuk kembali ke tempat dan keluarga mereka,” lanjut pertanyaan tersebut.
Pada hari Kamis (22/7), Israel memperoleh status pengamat di AU setelah hampir 20 tahun melobi.
Untuk meresmikan langkah tersebut, duta besar Israel untuk Ethiopia, Burundi dan Chad Aleli Admasu menyerahkan kredensialnya kepada Moussa Faki Mahamat, ketua Komisi Uni Afrika di markas besar mereka di ibukota Ethiopia, Addis Ababa.
Sebelumnya Israel memegang status pengamat di Organisasi Persatuan Afrika pendahulunya hingga 2002, ketika organisasi itu dibubarkan dan digantikan oleh Uni Afrika (AU).
Bahasa pro-Palestina biasanya ditampilkan dalam pernyataan yang disampaikan pada KTT tahunan AU.
Palestina sudah memiliki status pengamat di Uni Afrika, diplomat Israel telah mengkritik pernyataan AU tentang konflik Israel-Palestina baru-baru ini.