Gaza, Purna Warta – Hamas telah memperingatkan rezim Israel tentang konsekuensi serius dari tindakan kriminal dan represifnya terhadap tahanan Palestina setelah pelarian enam tahanan Palestina baru-baru ini dari penjara Gilboa yang mempunyai keamanan tinggi.
Dalam sebuah pernyataan, gerakan itu mengatakan bangsa Palestina dan pejuang perlawanan yang gagah berani tidak akan tinggal diam dalam menghadapi pelanggaran yang sedang berlangsung. Hamas menekankan bahwa pejabat penjara Israel akan membayar harga yang mahal apabila mereka terus menyiksa narapidana Palestina.
Gerakan tersebut menganggap Israel “bertanggung jawab penuh atas hasil dan konsekuensi dari kebijakan berbahaya ini, dan untuk kehidupan semua tahanan.”
Pernyataan tersebut menekankan bahwa kebebasan tahanan Palestina tetap menjadi prioritas utama gerakan dan bangsa Palestina.
“Kami memberikan jaminan tegas kepada rakyat kami yang ditahan bahwa mereka akan segera memeluk kebebasan.” Ungkap Hamas.
Pada dini hari tanggal 6 September, Zakaria Zubeidi, mantan komandan Brigade Syuhada al-Aqsa di Jenin dan lima anggota Jihad Islam membuat terowongan keluar melalui sistem drainase sel mereka dan melarikan diri dari penjara Gilboa.
Petugas penjara Israel diberitahu oleh para petani yang melihat mereka berlari melewati ladang.
Menurut media Israel, empat dari anggota Jihad Islam menjalani hukuman seumur hidup, sementara salah satunya ditahan tanpa dakwaan selama dua tahun di bawah perintah penahanan administratif.
Sabtu lalu (11/9), outlet media Israel melaporkan bahwa empat dari pelarian telah ditangkap di bagian utara wilayah pendudukan.
Otoritas penjara menahan narapidana Palestina di bawah kondisi menyedihkan yang tidak memiliki standar higienis yang layak. Para tahanan juga menjadi sasaran siksaan, pelecehan, dan penindasan yang sistematis.
Organisasi hak asasi manusia mengatakan bahwa Israel melanggar semua hak dan kebebasan yang diberikan kepada tahanan oleh Konvensi Jenewa Keempat.
Dilaporkan ada lebih dari 7.000 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel. Ratusan narapidana tampaknya telah dipenjara di bawah praktik penahanan administratif.