Hamas Bereaksi atas Dukungan Belum Pernah Terjadi Sebelumnya dari AS terhadap Pembangunan Permukiman Zionis

Reaksi Hamas 1

Al-Quds, Purna Warta – Menurut laporan Pusat Informasi Palestina, Gerakan Perlawanan Islam Hamas dalam sebuah pernyataan menegaskan bahwa langkah Amerika Serikat memberikan layanan konsuler di dalam permukiman Efrat, yang terletak di kompleks Gush Etzion di wilayah Tepi Barat, merupakan tindakan berbahaya dan bentuk keselarasan terbuka dengan proyek-proyek Yahudisasi oleh otoritas pendudukan. Tindakan tersebut dinilai sebagai pengakuan praktis terhadap permukiman ilegal serta dominasi rezim Zionis atas Tepi Barat.

Dalam pernyataannya, Hamas menilai keputusan baru Washington itu menunjukkan kontradiksi nyata dalam sikap Amerika Serikat—yang mengklaim menentang aneksasi Tepi Barat, namun pada saat yang sama mengambil langkah-langkah di lapangan yang memperkuat aneksasi dan mengokohkan kedaulatan Israel atas wilayah pendudukan.

Hamas menegaskan bahwa pemberian layanan resmi Amerika di dalam permukiman merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional yang mengategorikan aktivitas permukiman sebagai tindakan ilegal. Langkah tersebut juga dinilai sebagai upaya memaksakan realitas politik baru dengan tujuan melemahkan dan menghapus hak-hak nasional rakyat Palestina.

Gerakan itu memperingatkan dampak dari kebijakan tersebut, khususnya di tengah pernyataan sejumlah pejabat Amerika yang dinilai mendorong otoritas pendudukan untuk memperluas kontrolnya. Hamas menyerukan agar masyarakat internasional mengambil sikap tegas guna menghentikan tren ini dan mencegah eskalasi agresi terhadap rakyat serta tanah Palestina.

Pernyataan Hamas Peringati Hari Jadi Pembantaian Masjid Ibrahimi

Dalam pernyataan terpisah memperingati 32 tahun pembantaian Masjid Ibrahimi, Hamas menegaskan bahwa kejahatan pendudukan tidak akan pernah kedaluwarsa oleh waktu, dan tindakan tersebut tidak akan mampu mengubah realitas sejarah maupun kehendak rakyat Palestina.

Hamas menyerukan pengaktifan proses hukum untuk mengadili para pemimpin rezim pendudukan atas kejahatan mereka terhadap rakyat, tanah, dan tempat-tempat suci Palestina.

Gerakan tersebut menyatakan bahwa peringatan pembantaian 25 Februari 1994 berlangsung di tengah berlanjutnya serangan dan kebijakan represif rezim Zionis di Gaza, Tepi Barat, dan al-Quds. Dalam insiden yang terjadi pada 15 Ramadan tersebut, Baruch Goldstein memasuki Masjid Ibrahimi di kota al-Khalil (Hebron) dan melepaskan tembakan ke arah jamaah salat, menewaskan 29 warga Palestina dan melukai puluhan lainnya.

Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa peristiwa tersebut mencerminkan watak kekerasan pendudukan, yang kemudian diikuti rangkaian insiden serupa terhadap warga sipil Palestina dalam tahun-tahun sebelum dan sesudahnya. Hamas juga menyinggung perkembangan terkini di Gaza, yang dinilai sebagai kelanjutan dari pola yang sama.

Hamas turut mengecam tindakan rezim Zionis terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Tepi Barat, khususnya Masjid al-Aqsa di al-Quds dan Masjid Ibrahimi di al-Khalil, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan norma internasional dalam kerangka kebijakan aneksasi dan permukiman.

Gerakan tersebut menegaskan bahwa kejahatan rezim Zionis sejak awal pendudukan Palestina, termasuk genosida dan pembersihan etnis di Gaza, tidak akan pernah dilupakan, serta tidak akan melemahkan tekad rakyat Palestina untuk terus melawan dan bertahan.

Hamas juga menyatakan bahwa rezim pendudukan bertanggung jawab atas konsekuensi tindakan terkait Masjid Ibrahimi dan kawasan Kota Tua al-Khalil, serta menyerukan kepada organisasi-organisasi internasional, khususnya UNESCO, agar menjalankan tanggung jawab hukum dan moralnya untuk menghentikan pelanggaran tersebut serta menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *