Genosida AS–Israel di Gaza: Jumlah Korban Tewas Naik Jadi 66.225 Jiwa

Palestina

Gaza, Purna Warta -Kementerian Kesehatan Gaza pada Kamis melaporkan jumlah korban tewas mencapai 66.225 warga dan 168.938 orang luka-luka sejak perang genosida Israel di Jalur Gaza dimulai pada Oktober 2023.

Baca juga: Belgia Panggil Duta Besar Israel Terkait Serangan terhadap Flotilla Sumud yang Menuju Gaza

Pasukan Israel kembali meningkatkan kebrutalan terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, menewaskan dan melukai lebih banyak warga sipil, terutama di wilayah tengah dan selatan.

“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan-jalan karena tim penyelamat tidak mampu menjangkau mereka,” tambah kementerian.

Dalam satu hari saja, pasukan Israel menewaskan 77 warga sipil dan melukai 222 orang.

Salah satu serangan menewaskan empat warga Palestina setelah sebuah tenda pengungsian dihantam di selatan Deir al-Balah, Gaza Tengah. Serangan udara terpisah di wilayah tengah dan selatan Gaza juga melukai sejumlah warga, termasuk seorang anak dalam kondisi kritis.

Korban juga dilaporkan dalam serangan udara Israel di kamp pengungsi Al-Shati, Gaza City.

Sejumlah besar warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, mengalami sesak napas setelah sebuah drone Israel menjatuhkan gas air mata dan bom asap di sebuah sekolah yang menampung pengungsi di barat Gaza City.

Sebelumnya, sembilan warga Palestina – termasuk seorang ayah, empat putranya, dan seorang cucu – tewas akibat serangan udara di wilayah Al-Mawasi, Khan Yunis, Gaza Selatan.

Pada 18 September, Amerika Serikat menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk menggagalkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza.

Resolusi itu menuntut masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza serta pemulihan layanan dasar di tengah kondisi kelaparan dan eskalasi operasi militer.

Duta Besar dan Perwakilan Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menyerukan agar Dewan Keamanan mengadopsi dan menegakkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza, serta memastikan pencabutan seluruh pembatasan dan blokade Israel atas bantuan kemanusiaan, sesuai hukum humaniter internasional.

Baca juga: Kepala UNRWA Peringatkan Rencana ‘Pembantaian Besar-Besaran’ oleh Israel di Gaza City

Ia menegaskan bahwa badan dunia tersebut harus menolak dan mengecam setiap rencana yang melibatkan aneksasi, pengusiran paksa, maupun pemukiman kembali warga Palestina ke negara ketiga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *