Al-Quds, Purna Warta – Seorang warga Palestina yang sebelumnya ditahan oleh Israel, sekaligus pendidik, Khaled al-Saifi, asal Kamp Pengungsi Dheisheh di Bethlehem, meninggal dunia hanya satu pekan setelah dibebaskan dari penjara pendudukan Israel.
Komisi Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina menyatakan dalam pernyataan bersama pada Senin bahwa kondisi kesehatan al-Saifi sudah sangat kritis saat ia dibebaskan, menyusul penahanan administratif sewenang-wenang selama empat bulan.
Kedua lembaga tersebut melaporkan bahwa otoritas penjara Israel sempat memberikan suntikan yang disebut sebagai vaksin influenza, yang justru menyebabkan peradangan parah. Setelah itu, ia menerima suntikan lain yang mengakibatkan dirinya dipindahkan ke Klinik Penjara Ramleh.
Mereka menyatakan bahwa kasus al-Saifi mencerminkan kebijakan Israel berupa “eksekusi perlahan” terhadap para tahanan, dengan menegaskan bahwa ia baru dibebaskan setelah otoritas penjara yakin kondisinya telah berada pada tahap yang sangat kritis.
Al-Saifi—pendiri dan direktur Pusat Kebudayaan Ibda’a serta tokoh budaya, sosial, dan politik terkemuka di Kamp Dheisheh—disebut secara konsisten menjadi sasaran tindakan pendudukan.
Menurut organisasi tahanan tersebut, meskipun usianya lanjut dan kesehatannya terus menurun, al-Saifi tetap ditempatkan dalam penahanan administratif sebanyak dua kali sejak dimulainya perang di Gaza, tanpa dakwaan maupun proses pengadilan. Hal itu dinilai menunjukkan niat Israel untuk melenyapkannya secara fisik.
Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa al-Saifi telah berulang kali diculik sejak dekade 1980-an dan merupakan salah satu dari ribuan mantan tahanan yang menghabiskan bertahun-tahun di balik jeruji melalui sistem penahanan administratif, yang mengalami perluasan signifikan sejak pecahnya perang.
Saat ini, Israel menahan lebih dari 3.380 warga Palestina dalam penahanan administratif tanpa dakwaan atau pengadilan, termasuk perempuan dan anak-anak, dengan dukungan pengadilan militer.
Kedua lembaga tersebut menekankan bahwa penderitaan tidak berhenti setelah pembebasan, karena banyak mantan tahanan mengalami kerusakan fisik dan psikologis yang serius, membutuhkan perawatan medis kompleks, serta hidup dengan penyakit jangka panjang dan trauma akibat penyiksaan dan perlakuan buruk.
Mereka menyatakan rezim Israel bertanggung jawab penuh atas kematian al-Saifi dan menegaskan bahwa kematian tersebut terjadi secara disengaja. Mereka juga mencatat bahwa lebih dari 100 tahanan telah meninggal sejak dimulainya genosida—87 di antaranya telah teridentifikasi—sementara puluhan lainnya masih mengalami penghilangan paksa, di tengah kebijakan dan undang-undang yang dinilai mendorong eksekusi terhadap para tahanan.
Kondisi penahanan warga Palestina di penjara-penjara Israel digambarkan sangat memprihatinkan, ditandai dengan praktik kebersihan yang buruk. Selain itu, para tahanan terus menghadapi penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, dan penindasan sistematis.
Para tahanan Palestina juga berulang kali melakukan aksi mogok makan dalam jangka panjang sebagai bentuk protes terhadap penahanan yang mereka anggap tidak adil.
Organisasi-organisasi hak asasi manusia melaporkan bahwa Israel terus melanggar hak dan kebebasan para tahanan sebagaimana dijamin dalam Konvensi Jenewa Keempat dan hukum internasional.


