Tepi Barat, Purna Warta – Duta Besar Palestina untuk PBB mengkritik Dewan Keamanan (DK) atas kelambanan mereka dalam menghadapi perang genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza, dan menyatakan kekecewaan atas ketidakmampuan badan tersebut memenuhi mandatnya untuk melindungi perdamaian dan keamanan.
Baca Juga : Tucker Carlson Berencana Mewawancarai Putin
Riyad Mansour mengatakan dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Dewan Keamanan PBB Carolyn Rodrigues-Birkett bahwa ketika dewan tersebut “bimbang dan memuji kata-kata”, semakin banyak warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel di Gaza.
Dia menulis bahwa jumlah korban tewas di Gaza “seharusnya sudah lama memaksa Dewan Keamanan untuk menuntut gencatan senjata.”
“Tetapi Dewan terus mengkhianati mandat piagamnya dan harapan hampir seluruh komunitas internasional yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera selama berbulan-bulan,” tulisnya, menurut Al Jazeera.
Utusan Palestina mengatakan hanya gencatan senjata yang dapat “memastikan penerapan langkah-langkah sementara ICJ… dan resolusi… untuk melindungi penduduk sipil Palestina.”
Dia mengacu pada keputusan sementara Mahkamah Internasional bulan lalu bahwa rezim tersebut harus menghindari tindakan genosida di Gaza serta resolusi DK PBB yang menyerukan jeda dan koridor kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang melalui Jalur Gaza.
“Kami sekali lagi memohon kepada Dewan, Majelis Umum, dan semua negara serta organisasi untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka, sesuai dengan hukum internasional,” tambahnya.
Baca Juga : Tanggapi Proposal Prancis, Hamas Rinci Kesepakatan Gencatan Senjata Tiga Tahap
Dewan hanya mengeluarkan satu resolusi mengenai serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza, yang sejauh ini telah memakan korban jiwa lebih dari 27.700 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Resolusi tersebut, bernomor 2720, diadopsi akhir tahun lalu, dan menyerukan perlindungan warga sipil, dan pengiriman bantuan ke Gaza.
Dua resolusi sebelumnya telah diveto oleh AS, yang memiliki sejarah panjang dalam memblokir resolusi PBB yang kritis terhadap Israel.
Kedua resolusi yang diajukan oleh Uni Emirat Arab dan Brasil pada Oktober dan Desember 2023 menyerukan gencatan senjata segera.
Amerika adalah satu-satunya negara yang memberikan suara menentang resolusi tersebut, sementara sebagian besar negara anggota lainnya memilih mendukung atau abstain.
Veto AS mendapat kecaman luas dari masyarakat internasional dan juga Sekjen PBB Antonio Guterres, yang menuduh AS menghalangi Dewan Keamanan memenuhi tanggung jawabnya dan memungkinkan agresi Israel di Gaza.
Baca Juga : Irak: Serangan Udara AS Dorong Baghdad Usir Pasukan AS
AS mengatakan pihaknya memveto resolusi tersebut karena mereka tidak mengutuk operasi Palestina terhadap Israel pada 7 Oktober.
Amerika Serikat telah memveto 45 resolusi anti-Israel di Dewan Keamanan PBB sejak tahun 1945.