Gaza, Purna Warta – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan keprihatinan mendalam atas “situasi kemanusiaan yang mengerikan dan memburuk dengan cepat” di Jalur Gaza di tengah kekejaman Israel yang sedang berlangsung di wilayah yang terkepung.
Baca Juga : Perlawanan Irak Umumkan Penangguhan Operasi Anti-Amerika
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Selasa, dewan beranggotakan 15 orang meminta semua pihak untuk berkolaborasi dengan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk Gaza, Sigrid Kaag.
Sebelumnya pada hari ini, Kaag menekankan peran yang tak tergantikan dari badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dalam memberikan bantuan penting ke Gaza. Dia menyatakan, “Tidak ada cara organisasi mana pun dapat menggantikan atau menggantikan kapasitas dan struktur UNRWA yang luar biasa serta kemampuan dan pengetahuannya.”
Pernyataan tersebut menyusul penangguhan pendanaan untuk UNRWA oleh beberapa negara, termasuk AS, yang dipicu oleh tuduhan Israel yang melibatkan 12 anggota staf badan tersebut dalam operasi kelompok perlawanan Hamas Palestina pada 7 Oktober.
Kaag memperingatkan bahwa tidak adanya gencatan senjata kemanusiaan di Gaza menghambat upaya bantuan dan menekankan perlunya meningkatkan aliran barang komersial ke wilayah Palestina yang diblokade, selain bantuan kemanusiaan. Ia menambahkan, “Tidak akan ada pemulihan, apalagi rekonstruksi di masa depan, tanpa adanya bandwidth yang luas.”
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyuarakan keprihatinannya, dengan menyatakan bahwa pencairan dana UNRWA dapat memperburuk situasi yang sudah mengerikan bagi lebih dari 2 juta orang di Gaza. Juru bicara WHO Christian Lindmeier menyebut perselisihan pendanaan sebagai “pengalih perhatian dari apa yang sebenarnya terjadi setiap hari” dan menyoroti kebutuhan mendesak masyarakat.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menekankan bahwa pemotongan bantuan kepada UNRWA akan terasa dalam beberapa minggu ke depan di Gaza, dan mendesak dukungan yang berkelanjutan. Ia menyatakan, “Warga sipil di Gaza yang menderita membutuhkan dukungan berkelanjutan dari semua orang. Pekerjaan kemanusiaan penting yang dilakukan PBB tidak hanya di Gaza, (tetapi) di wilayah tersebut, perlu didukung. Kehidupan masyarakat bergantung pada hal ini.”
Baca Juga : Iran Panggil Duta Besar Inggris untuk Klarifikasi Tuduhan Tidak Berdasar
Israel memulai aksinya di Gaza pada 7 Oktober. Serangan rezim Tel Aviv telah mengakibatkan banyak korban jiwa, sehingga memicu keputusan darurat sementara dari Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Jumat, yang mengarahkan Israel untuk mencegah genosida terhadap warga Palestina di Gaza. ICJ menetapkan langkah-langkah untuk membatasi kematian dan kehancuran, mencegah dan menghukum hasutan untuk melakukan genosida, dan memastikan akses terhadap bantuan kemanusiaan.