Gaza, Purna Warta – Pimpinan badan PBB untuk pengungsi Palestina telah memperingatkan bahwa undang-undang Israel baru-baru ini, yang bertujuan untuk membubarkan kegiatan UNRWA di seluruh wilayah Palestina yang diduduki, dapat menyebabkan “dampak buruk” dan mengancam stabilitas kawasan tersebut.
Philippe Lazzarini, komisaris jenderal UNRWA mengatakan pada hari Rabu bahwa undang-undang tersebut dapat memengaruhi jutaan warga Palestina yang bergantung pada layanan lembaga tersebut untuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan kebutuhan dasar.
Peringatan Lazzarini menyoroti krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza, di mana situasinya menjadi semakin buruk, diperburuk oleh kekerasan dan konflik.
Pejabat PBB tersebut menambahkan bahwa pembubaran UNRWA di Gaza, yang sangat bergantung pada infrastruktur lembaga tersebut, akan menyebabkan respons kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa runtuh.
Ia lebih lanjut mencatat bahwa badan tersebut memainkan peran penting dalam menyediakan pendidikan bagi lebih dari 660.000 anak dan perawatan kesehatan primer bagi sekitar setengah juta pengungsi Palestina, seraya menambahkan bahwa pembubaran UNRWA dapat menyebabkan hilangnya generasi dan mendorong kondisi yang dapat memicu “ekstremisme dan marginalisasi.”
“Di Tepi Barat, keruntuhan UNRWA akan merampas sedikitnya 50.000 anak dari pendidikan, dan setengah juta pengungsi Palestina dari perawatan kesehatan primer,” imbuhnya.
Lazzarini menegaskan kembali seruannya sebelumnya kepada negara-negara anggota PBB untuk mengambil semua tindakan yang memungkinkan guna menghentikan penegakan larangan Israel dan untuk melanjutkan dukungan finansial bagi UNRWA.
Ia menggambarkan tindakan Israel terhadap badan tersebut sebagai tanda ancaman yang lebih besar terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kerangka kerja multilateral yang didukungnya, memperingatkan bahwa tindakan tersebut menimbulkan risiko bagi kehidupan dan masa depan individu dan masyarakat.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa dan stafnya berada dalam posisi yang semakin tidak dapat dipertahankan; jika kerangka hukum dan politik tempat kami beroperasi tidak berlaku, kami tidak dapat bertahan dan memberikannya,” kata pejabat PBB tersebut.
Israel telah berulang kali menuduh staf UNRWA bekerja sama dengan anggota kelompok perlawanan Hamas Palestina, tanpa memberikan bukti apa pun atas klaim tersebut, sambil melobi keras agar UNRWA ditutup karena merupakan satu-satunya badan PBB yang memiliki mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.
Hal ini terjadi setelah UNRWA memperingatkan pada hari Sabtu bahwa situasi kemanusiaan di Gaza memburuk dengan cepat, dan kelaparan mengancam di wilayah-wilayah di Jalur Gaza utara.
Genosida Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 43.712 warga Palestina, melukai 103.258 lainnya, dan membuat hampir 2,2 juta orang mengungsi sejak 7 Oktober 2023.