Al-Quds, Purna Warta – Fakta-fakta ini menyingkap dugaan kejahatan terorganisasi terhadap jasad warga Palestina, baik yang masih hidup maupun yang telah gugur. Mulai dari penahanan jenazah para syuhada dalam jangka panjang, pelanggaran terhadap kehormatan mereka, hingga kecurigaan serius terkait pencurian organ tubuh—semuanya menunjukkan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Seiring peringatan Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina dan para tahanan Palestina pada 31 Januari, isu jenazah para syuhada Palestina yang masih ditahan oleh rezim Zionis kembali menjadi sorotan publik. Kesaksian keluarga korban, para dokter, dan lembaga-lembaga hak asasi manusia menunjukkan bahwa praktik ini bukan sekadar kebijakan pencegahan atau keamanan, melainkan pola kejahatan terorganisasi yang terus berlangsung di bawah bayang-bayang kebungkaman masyarakat internasional.
Syahid yang Tak Kembali: Jasad dengan Pertanyaan Tak Terjawab
Yasmin al-Barsh, istri almarhum Dr. Adnan al-Barsh—dokter ortopedi Palestina yang gugur akibat penyiksaan di penjara-penjara rezim Zionis pada April 2024—tidak menutup kemungkinan adanya pencurian organ tubuh suaminya. Ia menyatakan bahwa segera setelah kesyahidan tersebut, jasad suaminya dipindahkan ke Institut Forensik Abu Kabir, sebuah lembaga yang memiliki rekam jejak panjang dalam melakukan autopsi dan menyimpan jenazah warga Palestina. Penahanan jasad yang berkelanjutan tanpa laporan resmi hasil autopsi atau penjelasan medis apa pun semakin memperbesar kekhawatiran akan pelecehan jenazah dan pelanggaran kehormatannya.
Kementerian Kesehatan Gaza: Dari Mana Organ-Organ Ini Berasal?
Dr. Munir al-Barsh, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, mempertanyakan secara tegas legitimasi rekor donor ginjal yang diklaim oleh rezim Zionis. Menurutnya, rezim yang menahan ratusan jenazah syuhada selama bertahun-tahun di lemari pendingin dan “kuburan angka” serta menolak menyerahkannya kepada keluarga, bagaimana mungkin pada saat yang sama mengklaim transparansi dan kemanusiaan dalam praktik donor organ?
Ia menyoroti tiga indikasi yang mengkhawatirkan: pertama, tidak adanya pengawasan independen atau medis yang netral terhadap jenazah selama masa penahanan; kedua, pemindahan jenazah ke pusat-pusat forensik Israel tanpa sepengetahuan keluarga dan tanpa laporan resmi; dan ketiga, penyerahan jasad dengan bekas jahitan atau tindakan bedah yang tidak dapat dibenarkan secara medis. Keluarga syahid Laith Abu Mu‘ayliq termasuk pihak yang menemukan tanda-tanda semacam ini pada jasad yang akhirnya diserahkan.
Laporan-laporan HAM juga mengungkap dugaan pencurian kornea mata dan organ-organ tertentu lainnya—kasus-kasus yang kini tengah didokumentasikan untuk diajukan ke lembaga internasional sebagai kejahatan perang.
Kuburan Angka: Kematian Tanpa Nama dan Identitas
Menurut data “Kampanye Nasional Pengembalian Jenazah Syuhada”, rezim Zionis menahan sedikitnya 776 jenazah warga Palestina di kuburan angka dan lemari pendingin, termasuk anak-anak dan para tahanan yang gugur. Lembaga ini juga melaporkan pembongkaran lebih dari 250 makam selama agresi terbaru ke Gaza, yang mereka sebut sebagai pelanggaran nyata terhadap kehormatan orang mati dan kejahatan perang sepenuhnya.
Hukum Internasional Dilanggar
Raed Abu Badawiya, pakar hukum internasional, menegaskan bahwa penahanan jenazah, manipulasi terhadapnya, atau pengambilan organ vital merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Jenewa dan tergolong sebagai kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan. Menurutnya, perampasan martabat warga Palestina bahkan setelah kematian adalah kebijakan sistematis yang menuntut penuntutan internasional segera.
Baca juga: Lembaga Amal Australia Salurkan Jutaan Dolar Donasi Langsung kepada Tentara Israel
Standar Ganda Global yang Nyata
Pengungkapan ini muncul di saat Menteri Luar Negeri rezim Zionis membanggakan pencapaian rekor dunia donor ginjal dan penghargaan dari Lembaga Guinness—sebuah kontradiksi mencolok yang kembali menyingkap standar ganda global. Di satu sisi, pencapaian “kemanusiaan” penjajah dipuji; di sisi lain, jasad tak bernyawa warga Palestina dibiarkan tanpa suara dan tanpa perlindungan, menjadi korban kebisuan dan ketidakadilan dunia.


