Yerusalem, Purna Warta – Seorang jaksa Israel pada hari Minggu (3/10) mengajukan dakwaan terhadap enam tahanan Palestina yang telah keluar dari penjara Gilboa bulan lalu sebelum mereka ditangkap kembali kemudian.
“Dakwaan yang diajukan oleh pengacara pengadilan distrik Nazareth terhadap enam tahanan, termasuk melarikan diri dari penjara mereka, tuduhan yang bisa mencapai tujuh tahun penjara,” kata saluran KAN Israel.
Namun dakwaan itu tidak termasuk tuduhan terkait teror terhadap mereka.
Lima napi lainnya juga terindikasi membantu enam napi tersebut dalam melakukan operasi pelarian mereka.
Keenamnya merupakan penduduk kota Jenin, Tepi Barat. Mereka melarikan diri dari penjara pada 6 September melalui terowongan yang mereka gali selama sekitar sembilan bulan, yang memicu perburuan selama dua minggu.
Para tahanan tersebut adalah Yaqoub Qadiri, Mohamed al-Arida, Mahmoud al-Arida, Iham Kamamji, Zakariya Zubeidi, dan Munadil Nafiyat.